Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar. Pada tahun 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
Oleh karena itu, ia meminta para CPNS yang telah diambil sumpah dan resmi menjadi PNS menyadari bahwa pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah sekedar seremonial tanpa makna.
"Hak-hak saudara sudah penuh, demikian juga kewajiban juga semakin berat untuk mengembang tugas sebagai PNS," kata Anwar Sanusi ketika mengambil sumpah dan janji kepada 51 orang PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, BLK Lembang dan Balai K3 Bandung, bertempat di BBPLK Bandung Jawa Barat, Jum'at (4/3/2022).
"Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar," tambahnya.
Anwar menjelaskan, salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar yaitu melalui birokrasi yang memegang peranan utama sebagai pengambil keputusan yang tidak akan diberikan kepada siapapun kecuali pemerintah. "Karena pemerintah adalah pemegang utama mandat dari negara," ujar Anwar Sanusi.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Anwar, mendapat mandat yang luar biasa untuk mencetak SDM yang tangguh, unggul serta memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi. Ia menambahkan, masa depan tidak akan dapat diperoleh tanpa adanya usaha. Keberuntungan itu hanya ada bagi orang yang mau berusaha. "Semakin saudara berusaha, akan mempunyai kesempatan besar dibandingkan yang tidak berusaha," tambahnya.
Anwar juga berpesan agar para PNS tidak pernah putus asa untuk menuntut ilmu, dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. "Jadilah aparatur negara yang profesional dan melayani, karena itu kunci meraih kesuksesan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan Lagi Pihaknya Sedang Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 Sesuai Arahan Presiden
-
PNS Kemnaker Diminta Jadi Tangguh dan Profesional di Bidangnya
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Menaker Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X di DIY untuk Minta Dukungan G20
-
Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan