Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar. Pada tahun 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
Oleh karena itu, ia meminta para CPNS yang telah diambil sumpah dan resmi menjadi PNS menyadari bahwa pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah sekedar seremonial tanpa makna.
"Hak-hak saudara sudah penuh, demikian juga kewajiban juga semakin berat untuk mengembang tugas sebagai PNS," kata Anwar Sanusi ketika mengambil sumpah dan janji kepada 51 orang PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, BLK Lembang dan Balai K3 Bandung, bertempat di BBPLK Bandung Jawa Barat, Jum'at (4/3/2022).
"Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar," tambahnya.
Anwar menjelaskan, salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar yaitu melalui birokrasi yang memegang peranan utama sebagai pengambil keputusan yang tidak akan diberikan kepada siapapun kecuali pemerintah. "Karena pemerintah adalah pemegang utama mandat dari negara," ujar Anwar Sanusi.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Anwar, mendapat mandat yang luar biasa untuk mencetak SDM yang tangguh, unggul serta memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi. Ia menambahkan, masa depan tidak akan dapat diperoleh tanpa adanya usaha. Keberuntungan itu hanya ada bagi orang yang mau berusaha. "Semakin saudara berusaha, akan mempunyai kesempatan besar dibandingkan yang tidak berusaha," tambahnya.
Anwar juga berpesan agar para PNS tidak pernah putus asa untuk menuntut ilmu, dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. "Jadilah aparatur negara yang profesional dan melayani, karena itu kunci meraih kesuksesan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan Lagi Pihaknya Sedang Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 Sesuai Arahan Presiden
-
PNS Kemnaker Diminta Jadi Tangguh dan Profesional di Bidangnya
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Menaker Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X di DIY untuk Minta Dukungan G20
-
Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!