Suara.com - Aplikasi TikTok menangguhkan unggahan video baru dan streaming langsung khusus di Rusia usai adanya undang-undang "berita palsu" yang baru disahkan.
"Mengingat undang-undang berita palsu Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini," kata TikTok dikutip dari unggahan di Twitter, Senin (7/3/2022).
Meski demikian, layanan lain pada Tiktok dipastikan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan sepenuhnya, dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami," lanjut mereka.
Mengutip The Verge, pada pekan lalu Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang berita palsu yang akan menghukum orang dengan denda atau penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia atau menyerukan sanksi terhadap Rusia.
Saat Rusia melanjutkan invasi ke Ukraina, Rusia memblokir Facebook, membatasi akses ke Twitter, dan melarang akses ke situs berita BBC.
Berita Terkait
-
Viral Persahabatan Bocah Difabel, Bantu dan Tunggu Temannya Bermain
-
Kenal Lebih Dekat dengan DJ Una, Viral Disawer Rp240 Juta Hingga Emas
-
Menohok! Politisi Irlandia Kritik Barat Soal Sanksi Rusia, Bandingkan 70 Tahun Israel Menindas Palestina
-
Invasi Ukraina, Berapa Banyak Senjata Nuklir yang Dimiliki Rusia?
-
Foto Paspor Wanita Ini Viral, Wajahnya Disebut Mirip dengan Presiden Rusia Vladimir Putin
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin
-
Harga Emas Antam Terus Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram
-
Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
-
Herry Gunawan: Rangkap Jabatan Dony Oskaria, Langgar Tata Kelola dan Picu Benturan Kepentingan
-
Sentimen Perang Dagang Guncang Asia, IHSG Dibayangi Koreksi Saat Rally Wall Street
-
Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 412,13 Triliun