Suara.com - Di tengah serbuan ke Ukraina, Presiden Vladimir Putin telah menempatkan pasukan nuklir Rusia dalam siaga "khusus", sehingga meningkatkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Tetapi para analis berpendapat tindakan Putin semestinya ditafsirkan sebagai peringatan kepada negara-negara lain agar tidak lebih banyak terlibat di Ukraina, dibandingkan menafsirkannya sebagai tanda bahwa Putin ingin menggunakan senjata nuklir.
Senjata nuklir telah ada selama hampir 80 tahun. Banyak negara menempatkan senjata nuklir sebagai deterensi atau strategi pencegahan demi menjamin keamanan nasional mereka.
Berapa banyak senjata nuklir yang dimiliki Rusia?
Jumlah senjata nuklir yang disajikan dalam tulisan ini adalah perkiraan, tetapi menurut Federasi Ilmuwan Amerika, Rusia memiliki 5.977 hulu ledak nuklir -perangkat yang memicu ledakan nuklir - meskipun angka ini termasuk sekitar 1.500 hulu ledak yang sudah dipensiunkan dan akan dibongkar.
Baca juga:
- Diserang Rusia, seberapa sulit Ukraina bisa bertahan?
- Ukraina diserang: Melacak invasi Rusia dalam peta
- Rusia peringatkan warga ibu kota Kyiv bersiap hadapi gempuran
Dari sekitar 4.500 sisanya, mayoritas diperkirakan berupa senjata nuklir strategis seperti rudal balistik atau roket yang bisa menargetkan sasaran dari jarak jauh. Inilah senjata-senjata yang biasanya dikaitkan dengan perang nuklir.
Sedangkan selebihnya bisa dibilang berskala lebih kecil, lebih tidak merusak dan digunakan pada jarak pendek di medan perang atau laut.
Namun angka itu bukan berarti Rusia memiliki ribuan senjata nuklir jarak jauh yang siap digunakan.
Para ahli memperkirakan sekitar 1.500 hulu ledak Rusia tengah "disiapkan", yang artinya telah ditempatkan di pangkalan rudal atau di kapal selam.
Baca Juga: Samsung Setop Kirim Produk ke Rusia, Sumbang 6 Juta Dolar untuk Aksi Kemanusiaan
Bagaimana jika dibandingkan dengan negara lain?
Ada sembilan negara yang memiliki senjata nuklir, yakni China, Prancis, India, Israel, Korea Utara, Pakistan, Rusia, AS, dan Inggris.
China, Prancis, Rusia, AS, dan Inggris termasuk di antara 191 negara yang menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Perjanjian NPT membuat negara-negara itu harus mengurangi persediaan hulu ledak nuklir mereka, serta secara teori berkomitmen menghilangkannya sepenuhnya.
Perjanjian itu memang telah mengurangi jumlah hulu ledak yang disimpan di negara-negara itu sejak 1970 dan 1980-an.
India, Israel, dan Pakistan tidak pernah bergabung dalam Perjanjian NPT, sedangkan Korea Utara meninggalkan perjanjian itu pada 2003.
Israel adalah satu-satunya negara yang tidak pernah secara resmi mengakui program nuklirnya, tetapi secara luas diketahui memiliki hulu ledak nuklir.
Sementara itu, Ukraina tidak memiliki senjata nuklir, meskipun Putin menuduh sebaliknya. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Ukraina berusaha mendapatkan senjata nuklir.
Seberapa merusak kah senjata nuklir?
Senjata nuklir dirancang untuk menyebabkan kehancuran maksimum. Tingkat kerusakannya bergantung pada sejumlah faktor, seperti:
- Ukuran hulu ledak
- Seberapa tinggi posisi ledakannya dari atas tanah
- Lingkungan setempat
Namun, hulu ledak terkecil pun bisa menimbulkan banyak korban jiwa dan konsekuensi jangka panjang.
Sebagai gambaran, bom yang menewaskan 146.000 orang di Hiroshima, Jepang pada Perang Dunia II adalah sebesar 15 kiloton. Sedangkan hulu ledak nuklir bisa mencapai lebih dari 1.000 kiloton.
Kecil kemungkinan bertahan hidup di area yang terdampak langsung ledakan nuklir.
Setelah kilatan yang menyilaukan, bola api besar dan gelombang ledakan dapat menghancurkan bangunan hingga jarak beberapa kilometer.
Apa yang dimaksud dengan 'deterensi nuklir' dan apakah itu berhasil?
Argumen yang digunakan dalam mempertahankan senjata nuklir berjumlah besar ialah untuk menjaga kapasitas menghancurkan musuh sepenuhnya serta mencegahnya untuk menyerang.
Istilah yang paling terkenal untuk strategi itu adalah mutually assured destruction (MAD/kepastian saling menghancurkan).
Meskipun ada banyak uji coba nuklir yang dilakukan, dengan kompleksitas teknis dan kekuatan destruktifnya yang meningkat konstan, senjata nuklir belum pernah digunakan dalam konfrontasi bersenjata sejak 1945.
Kebijakan Rusia mengakui senjata nuklirnya pun semata-mata sebagai strategi pencegahan dalam empat kondisi:
- Peluncuran rudal balistik yang menyerang wilayah Rusia atau sekutunya
- Penggunaan senjata nuklir atau jenis senjata pemusnah massal lainnya terhadap Rusia atau sekutunya
- Serangan terhadap situs pemerintah atau militer penting Rusia yang mengancam kemampuan nuklirnya
- Agresi terhadap Rusia menggunakan senjata konvensional, sehingga keberadaan negaranya dalam bahaya
Lalu, seberapa mengkhawatirkan hal ini? Kemungkinan akan terjadi konflik nuklir mungkin akan sedikit meningkat, meski masih dalam tataran rendah.
Bahkan meskipun ancaman Putin bermaksud sebagai peringatan, dibanding menandakan keinginan untuk menggunakan senjata itu, selalu ada risiko salah perhitungan apabila salah satu pihak menafsirkanya secara keliru atau situasi menjadi tidak terkendali.
Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace mengatakan kepada BBC News bahwa Inggris sejauh ini tidak melihat adanya perubahan postur dari senjata nuklir Rusia.
Sumber-sumber intelijen juga mengonfirmasi hal itu dan mengatakan akan mengawasinya dengan ketat.
Berita Terkait
-
Sedan Mewah BMW Disulap Jadi Senjata Mematikan di Perang Rusia vs Ukraina, Ini Penampakannya
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Karier Anjlok! Mykhailo Mudryk Kena Skors Doping, Kini Kena Sanksi Gara-gara Kaca Mobil
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas