Suara.com - Kalangan pengusaha menyambut rencana pemerintah yang mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi diharapkan jadi momen perekonomian ke arah normal.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang pada Selasa (8/3/2022), mengatakan pelaku usaha siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.
"Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan. Pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri," katanya.
Ia juga menuturkan, dengan penetapan status endemi pada pertengahan Maret 2022 diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Sarman menuturkan dan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.
Ia menilai jika momentum Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan.
"Terlebih jika masyarakat diizinkan untuk mudik ke kampung halaman, akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta itu mengungkapkan, situasi pandemi dua tahun terakhir menyebabkan aliran uang di daerah tersendat.
Seiring dengan proses pemulihan ekonomi yang terjadi, dan keuangan masyarakat juga sudah mulai membaik, maka mudik tahun ini diperkirakan akan mampu mendorong uang mengalir dari kota ke daerah semakin besar.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali Mulai Membaik, Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2
"Jika ini menjadi kenyataan maka target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang dipatok pemerintah di kisaran 5 persen-5,5 persen akan dapat tercapai," katanya.
Sarman juga mengingatkan agar pemerintah sudah harus menyiapkan skenario antisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi, utamanya terkait konflik Rusia-Ukraina dan dampaknya yang akan mempengaruhi harga minyak dunia, harga komoditi dan pangan.
"Terlebih awal bulan April kita sudah memasuki bulan puasa, dimana kebutuhan berbagai pokok pangan semakin meningkat, agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan pokok pangan agar tidak terjadi gejolak harga yang melampaui kemampuan daya beli masyarakat," pungkas Sarman.
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Nyaris 100 Persen
-
Data WHO: Korban Meninggal karena COVID-19 Hampir 6 Juta Jiwa
-
Pakar Epidemiologi: Penanganan Varian Omicron di Indonesia Lebih Baik dari Delta
-
Pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali Mulai Membaik, Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2
-
Alasan Status PPKM Jabodetabek Turun Jadi Level 2
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik