Suara.com - Usai Jerman dan Hungaria yang memutuskan untuk tidak setuju dengan keputusan NATO yang ingin memblokir energi Rusia melalui sanksi energi. Kini Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson turut angkat bicara.
Boris Johnson dalam salah satu wawancara terkait potensi sanksi terhadap energi Rusia mengaku, hal tersebut belum terpikirkan olehnya dan saat ini menyadari ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan kembali.
“Kita harus mempertimbangkan bagaimana kita semua bisa menjauh secepat mungkin dari ketergantungan, ketergantungan pada hidrokarbon, serta minyak dan gas dari Rusia. Semua orang (warga Inggris kebanyakan) membutuhkan (pasokan energi). Beberapa negara akan menemukan alternatif lebih cepat dibandingkan yang lain," ujar dia dalam konferensi pers disiarkan pada Senin lalu.
Sebelumnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz mengaku khawatir dengan pasokan energi di negaranya dan menyebut Eropa akan kesulitan jika tidak dapat mengamankan pasokan energi dari Rusia.
Scholz juga menambahkan, energi dari Rusia sangat penting bagi negaranya demi memenuhi kebutuhan warganya.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Hongaria Mihaly Varga mengatakan pemerintahnya tidak akan mendukung sanksi apapun terhadap energi Rusia.
Dalam sebuah video Facebook yang diposting Senin, dia berbicara tentang kerusakan substansial sanksi yang ada terhadap Rusia terhadap ekonominya.
"Mereka yang meminta perluasan sanksi, ingin rakyat Hongaria membayar harga perang," sebutnya.
Perlu diingat, sebagian besar kebutuhan gas berbagai negara di Eropa saat ini dipenuhi oleh Rusia. Sementara, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu juga memenuhi 27 persen kebutuhan minyak.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan kepada CNN bahwa AS bekerja dengan sekutunya di Eropa untuk melihat kemungkinan pelarangan impor minyak Rusia dalam upaya untuk lebih menghukum negara itu.
Dampak larangan impor minyak Rusia akan berdampak terbatas di AS mengingat Rusia mewakili kurang dari 2% dari keseluruhan impor minyaknya.
Berita Terkait
-
Perang Ukraina-Rusia, Presiden AAYG Dorong Negara Asia Afrika Beri Resolusi
-
Biaya Operasi Militer Rusia di Ukraina Diperkirakan Capai Rp288 Triliun per Hari
-
The Best 5 Oto: Britishvolt Dukung Mobil Listrik Aston Martin, Ekspor Toyota Veloz Lewat Pelabuhan Patimban
-
Hari Perempuan Internasional, Seruni Soroti Dampak Perang Rusia-Ukraina Hingga Krisis Minyak Goreng
-
WHO Ungkap Serangan Terhadap Rumah Sakit di Ukraina Semakin Gencar Dilakukan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta