Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini, agen BRILink dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJamsostek.
Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI, Agus Noorsanto, dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJamsostek. Peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," terang Zainudin.
Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah. Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dan menunjukkan KTP atau kartu peserta, kemudian membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.
Selain itu, agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.
Dalam kesempatan yang sama, Agus menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJamsostek dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.
“Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita, yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,”ungkap Agus.
Kembali Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerja sama ini, secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJamsostek, khususnya pekerja BPU. Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek menggunakan smartphonenya.
Baca Juga: Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas
Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk memperoleh beragam manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 anak.
Selain itu, peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).
"Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, maka diharapkan makin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.
Berita Terkait
-
Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan
-
Kasus Penembakan Karyawan di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan bagi Pekerja dan Keluarga Korban
-
Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas
-
Rincian Aliran Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari BUMN Hingga Swasta
-
Pemerintah Sudah Setor Rp 6 Triliun untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B