Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana meminta masyarakat harus jeli dalam penawaran investasi, terlebih yang bisa mendapatkan keuntungan tinggi. Menurut dia, jika ada investasi yang bisa mendapatkan kekayaan dengan instan, maka itu dipastikan investasi ilegal.
"Jadi yang memamerkan kekayaan yang super cepat, gampang, segala macam, tidak adalah itu, itu semuanya bohong," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ivan menjelaskan, investasi ilegal seperti binary option menggunakan skema ponzi. Jadi terang dia, para platform investasi sengaja membuat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan diawal untuk memancing masyarakat berinvestasi lebih banyak lagi.
"Jadi investasi semakin banyak dia semakin merugi gitu, diawal Rp 1 juta dikasih untung Rp 2 juta, jadi sudah Rp 1 miliar di-habisin Rp 800 juta tinggal Rp 200 juta, jadi appetite-nya dipancing oleh afiliator," ucap dia.
Maka dari itu, Ivan kembali memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih investasi, terutama melihat apakah berizin atau tidak.
"Jadi masyarakat harus lihat lebih kritis lagi platform berizin atau tidak, ada perlindungan transaksi atau tidak, kalau tidak ada itu omong kosong semua," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.
Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.
Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar.
Berita Terkait
-
Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim
-
PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
-
Transaksi Investasi Ilegal Nilainya Tembus Rp 8,26 Triliun
-
Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik