Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana meminta masyarakat harus jeli dalam penawaran investasi, terlebih yang bisa mendapatkan keuntungan tinggi. Menurut dia, jika ada investasi yang bisa mendapatkan kekayaan dengan instan, maka itu dipastikan investasi ilegal.
"Jadi yang memamerkan kekayaan yang super cepat, gampang, segala macam, tidak adalah itu, itu semuanya bohong," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ivan menjelaskan, investasi ilegal seperti binary option menggunakan skema ponzi. Jadi terang dia, para platform investasi sengaja membuat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan diawal untuk memancing masyarakat berinvestasi lebih banyak lagi.
"Jadi investasi semakin banyak dia semakin merugi gitu, diawal Rp 1 juta dikasih untung Rp 2 juta, jadi sudah Rp 1 miliar di-habisin Rp 800 juta tinggal Rp 200 juta, jadi appetite-nya dipancing oleh afiliator," ucap dia.
Maka dari itu, Ivan kembali memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih investasi, terutama melihat apakah berizin atau tidak.
"Jadi masyarakat harus lihat lebih kritis lagi platform berizin atau tidak, ada perlindungan transaksi atau tidak, kalau tidak ada itu omong kosong semua," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.
Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.
Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar.
Berita Terkait
-
Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim
-
PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
-
Transaksi Investasi Ilegal Nilainya Tembus Rp 8,26 Triliun
-
Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok