Suara.com - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Masud.
"Kami apresiasi bahwa KUR PMI ini dapat memfasilitasi para adik-adik (calon pekerja migran), yang ketika melaksanakan pelatihan, memang tidak difasilitasi oleh Pemerintah Daerah karena sesuatu hal," kata Saiful, Rabu (16/3/2022).
Ia berharap, KUR PMI menjadi alternatif atau pilihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai solusi yang berbeda dengan KUR TKI yang berlaku sebelumnya.
"Menko Perekonomian menerbitkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022 adalah sebagai payung para Pekerja Migran Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dengan bunga yang cukup rendah yang harus kita terima dan kita support bersama-sama," katanya.
Pada kesempatan ini, Saiful menegaskan bahwa maksud dari kebijakan KUR tersebut sangat baik bagi PMI untuk menghindari peminjaman terhadap rentenir yang menetapkan bunga tinggi dan merugikan pekerja yang akan bekerja keluar negeri.
"Misalkan pada kenyataannya ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan pasal 40 dan pasal 41 tidak dapat memfasilitasi pelatihan, kemudian apakah para PMI kita biarkan mencari pinjaman kesana kemari kepada rentenir, tentu tidak," kata Saiful.
Ia melanjutkan, ada negara tertentu yang belum bisa melaksanakan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 tahun 2020.
Dengan demikian, KUR PMI diharapkan menjadi alternatif pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, baik yang bekerja pada sektor pemberi kerja perseorangan atau pengguna berbadan hukum.
"Kalau kita baca Permenkonya bahwa pemagangan dan G to G (Government to Government) juga diperbolehkan di sana. Jadi kita berikan apresiasi yang luar biasa kepada Menko dan BP2MI. Aspataki secara prinsip mendukung KUR PMI sebagai kebijakan yang akan sangat membantu para CPMI," katanya.
Baca Juga: Mengenal Djulaeha Karmita, Perempuan Cimahi yang Berani Angkat Senjata untuk Usir Penjajah
Sebelumnya, melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah memperluas skema penyaluran KUR untuk penempatan PMI dengan perbaikan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan serta pengenaan bunga ringan dan wajar.
Pemerintah mengharapkan skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI sebagai modal agar tidak lagi menjual harta benda dan mampu memutus rantai ketergantungan pada rentenir.
Hingga akhir Februari 2022, jumlah KUR untuk PMI yang sudah tersalurkan mencapai Rp2,67 triliun. Saat ini, rata-rata sumbangan devisa negara dari pekerja migran sangat besar, yakni sebesar Rp159,7 triliun per tahun.
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi Hadirnya Permenko No 1 Tahun 2022 karena Dinilai Mampu Ringankan Beban PMI
-
TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut
-
Kementan Kucurkan KUR Taxi Alsintan ke Petani Jawa Timur
-
WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking
-
Mengenal Djulaeha Karmita, Perempuan Cimahi yang Berani Angkat Senjata untuk Usir Penjajah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun