Suara.com - Profesi pemadam kebakaran kini makin dilirik banyak kalangan. Gaji pemadam kebakaran pun terhitung lumayan. Pemadam kebakaran dibagi ke dalam dua golongan, yakni PNS dan honorer. Menurut informasi berbagai sumber, rentang gaji pemadam kebakaran berkisar antara Rp1.750.000-Rp4.000.000.
Layaknya profesi lain, pemadam kebakaran juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak, dan tunjangan hari raya.
Pemadam kebakaran memiliki motto Pantang Pulang Sebelum Padam. Tugas pokok mereka adalah mencegah kebakaran, melakukan pemadaman kebakaran, dan menyelamatkan jiwa dari ancaman kebakaran. Meski disebut sebagai pemadam kebakaran, tugas mereka juga tak melulu berhubungan dengan kebakaran.
Pemadam kebakaran memiliki tugas tambahan seperti evakuasi sarang tawon, penyelamatan korban bunuh diri, penyelamatan hewan yang terjebak, mengangkut pohon tumbang, serta memberi sosialisasi kepada masyarakat.
Pemadam kebakaran biasanya bekerja di bawah pemerintah daerah setempat. Bagi yang ingin menekuni profesi ini calon pemadam kebakaran harus berusia setidaknya 18 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran.
Di Indonesia, profesi pemadam kebakaran biasanya berpendidikan minimal SMA. Berbeda dengan di luar negeri, Amerika Serikat misalnya, pemadam kebakaran harus mengenyam pendidikan sarjana di bidang Fire Science.
Pemadam kebakaran setidaknya harus menguasai berbagai keahlian yang berkaitan dengan profesinya. Mereka dituntut dapat mengedukasi warga terkait pencegahan kebakaran, manajemen keadaan darurat, investigasi kebakaran, manajemen bahan berbahaya, dan perencanaan pertahanan bahaya kebakaran.
Profesi pemadam kebakaran memang tergolong sangat mulia. Namun, bagi kamu yang sudah memutuskan untuk menekuni profesi ini, juga perlu mempertimbangkan risikonya.
Pertama pemadam kebakaran harus siap ditugaskan kapan saja. Mereka kebanyakan bersiap 24 jam untuk keadaan kebakaran atau bencana yang tidak terduga. Untuk itu, selain kuat secara fisik, pemadam kebakaran juga harus kuat secara mental.
Jam kerja yang tidak menentu juga membuat pemadam kebakaran tak bisa sembarangan menentukan libur atau cuti. Namun, semua lelah akan terbayar jika pemadam kebakaran mampu menyelamatkan nyawa dari bahaya kebakaran.
Demikian informasi mengenai gaji pemadam kebakaran. Profesi pemadam kebakaran juga bisa menjadi alternatif pilihan bagi yang memiliki jiwa sosial tinggi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan
-
Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS
-
Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan
-
Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan
-
Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati