Suara.com - Profesi pemadam kebakaran kini makin dilirik banyak kalangan. Gaji pemadam kebakaran pun terhitung lumayan. Pemadam kebakaran dibagi ke dalam dua golongan, yakni PNS dan honorer. Menurut informasi berbagai sumber, rentang gaji pemadam kebakaran berkisar antara Rp1.750.000-Rp4.000.000.
Layaknya profesi lain, pemadam kebakaran juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak, dan tunjangan hari raya.
Pemadam kebakaran memiliki motto Pantang Pulang Sebelum Padam. Tugas pokok mereka adalah mencegah kebakaran, melakukan pemadaman kebakaran, dan menyelamatkan jiwa dari ancaman kebakaran. Meski disebut sebagai pemadam kebakaran, tugas mereka juga tak melulu berhubungan dengan kebakaran.
Pemadam kebakaran memiliki tugas tambahan seperti evakuasi sarang tawon, penyelamatan korban bunuh diri, penyelamatan hewan yang terjebak, mengangkut pohon tumbang, serta memberi sosialisasi kepada masyarakat.
Pemadam kebakaran biasanya bekerja di bawah pemerintah daerah setempat. Bagi yang ingin menekuni profesi ini calon pemadam kebakaran harus berusia setidaknya 18 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran.
Di Indonesia, profesi pemadam kebakaran biasanya berpendidikan minimal SMA. Berbeda dengan di luar negeri, Amerika Serikat misalnya, pemadam kebakaran harus mengenyam pendidikan sarjana di bidang Fire Science.
Pemadam kebakaran setidaknya harus menguasai berbagai keahlian yang berkaitan dengan profesinya. Mereka dituntut dapat mengedukasi warga terkait pencegahan kebakaran, manajemen keadaan darurat, investigasi kebakaran, manajemen bahan berbahaya, dan perencanaan pertahanan bahaya kebakaran.
Profesi pemadam kebakaran memang tergolong sangat mulia. Namun, bagi kamu yang sudah memutuskan untuk menekuni profesi ini, juga perlu mempertimbangkan risikonya.
Pertama pemadam kebakaran harus siap ditugaskan kapan saja. Mereka kebanyakan bersiap 24 jam untuk keadaan kebakaran atau bencana yang tidak terduga. Untuk itu, selain kuat secara fisik, pemadam kebakaran juga harus kuat secara mental.
Jam kerja yang tidak menentu juga membuat pemadam kebakaran tak bisa sembarangan menentukan libur atau cuti. Namun, semua lelah akan terbayar jika pemadam kebakaran mampu menyelamatkan nyawa dari bahaya kebakaran.
Demikian informasi mengenai gaji pemadam kebakaran. Profesi pemadam kebakaran juga bisa menjadi alternatif pilihan bagi yang memiliki jiwa sosial tinggi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan
-
Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS
-
Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan
-
Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan
-
Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?