Suara.com - Dalam rangka mempromosikan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyepakati kerja sama informasi pasar kerja di bidang lapangan kerja hijau (Green Jobs) dengan pemerintah Jerman, yang dalam hal ini melalui Germany Federal Ministry of Economic Cooperation and Development (BMZ).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan kerja sama ini merupakan turunan dari hasil kerjasama proyek Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Development (ISED) antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Jerman melalui Germany Federal Ministry of Economic Cooperation and Development (BMZ).
Nota kesepahaman bersama kedua negara ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Muchammad Yusuf dan perwakilan Principal ISED and Partnership GIZ, serta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, Sekjen Anwar mengatakan kerja sama ini merupakan turunan dari hasil kerjasama proyek Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Development (ISED) antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Jerman melalui Germany Federal Ministry of Economic Cooperation and Development (BMZ).
Ia menuturkan, proyek ISED ini telah berjalan 2 tahap, di mana untuk tahap 1 periode 27 Mei 2017 s.d 30 Juni 2021 telah selesai, dan untuk tahap 2 ini salah satunya akan bekerja sama dengan Pusat Pasar Kerja untuk periode sampai dengan 30 Juni 2024. "Audiensi proyek ISED ini telah dilaksanakan oleh Tim GIZ sejak bulan Agustus 2021 dan telah berkoordinasi melalui rapat-rapat virtual yang cukup panjang," ungkap Anwar.
Adapun dari hasil koordinasi telah disepakati lima area kerjasama dalam konteks green jobs, di antaranya yakni Penyusunan Rekomendasi Kebijakan yang mendukung lapangan kerja hijau (Green Jobs) – 2022 s.d. 2024, peningkatan kapasitas lembaga dan SDM Pasar Kerja – 2022 s.d. 2024, peningkatan kinerja platform online pusat pasar kerja 2022 s.d. 2023, inovasi dan pengembangan produk pusat pasar kerja 2022 s.d. 2024, peningkatan jejaring dan kerja sama dengan sektor swasta, lembaga TVET dan organisasi lainnya yang relevan 2022 s.d. 2024 dan dialog strategis 2022 s.d. 2024.
Sekjen Anwar menjelaskan, pengaturan teknis ini berlaku sejak tanggal penandatanganan yang telah dilakukan hari ini sampai dengan 30 Juni 2024 yang menandai berakhirnya proyek ISED ini.
"Kami berharap melalui kerjasama ini, Kemnaker melalui Pusat Pasar Kerja dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan informasi pasar kerja terkini, yang terhubung langsung dengan pemberi kerja dengan pemanfaatan teknologi informasi," jelas Anwar.
Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan Revisi Aturan JHT untuk Akomodir Aspirasi Pekerja
-
Menaker Ida Fauziyah Minta Kadin Ikut Sukseskan Perhelatan G20
-
KSPSI dan KSPI Apresiasi Menaker yang Revisi Aturan JHT
-
Aturan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama, Pencairan Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun
-
Menaker Apresiasi Hadirnya Permenko No 1 Tahun 2022 karena Dinilai Mampu Ringankan Beban PMI
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional