Suara.com - PT Terbit Financial Technology melalui kuasa hukumnya, Alfons Loemau, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan rencana pelaksanaan IPO Goto. Sebelumnya PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk sudah melaksanakan due diligence meeting dan Public Expose yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.
Menanggapi adanya due diligence meeting dan public expose yang dilakukan oleh GoTo. Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology mengingatkan proses hukum sengketa merek Goto masih berjalan dan belum selesai, antara PT Terbit Financial Technology selaku pemegang merek GOTO dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.
Menurut Alfons Loemau, proses due diligence meeting seharusnya telah melalui tahapan dan pemeriksaan menyeluruh, dimana sudah tidak ada lagi permasalahan baik hukum dan yang lain-lain.
"Dalam bidang hukum ada yang namanya clean and clear," kata Alfons dalam keterangan persnya, Kamis (17/2/2022).
Menurut dia sebuah perusahaan sebelum proses IPO sudah memiliki legalitas yang kuat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut sangat mendasar, untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor.
“Kami melihat proses due diligence dan public expose yang dilakukan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia diwarnai dengan kecacatan hukum, karena masih menyisakan masalah hukum sengketa merek. Seharusnya dalam proses tersebut semuanya sudah tuntas,” jelas Alfons.
Kemudian terhadap due diligence dan public expose yang diadakan oleh GoTo melalui Zoom Meeting, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh partisipan dalam kegiatan tersebut tidak ditanggapi dan dijawaban oleh narasumber.
Hal ini sangat tidak sepatutnya terjadi, apabila sebuah korporasi menjalankan praktek bisnis tidak mengutamakan itikat baik dan mengabaikan proses hukum yang berlaku.
"Apalagi dalam proses due diligence dan public expose tersebut PT GoTo Gojek Tokopedia jelas sekali menggunakan merek yang masih dipermasalahkan dan masih dalam proses hukum," katanya.
Baca Juga: Resmi Jadi Underwriter GoTo, Indo Premier Optimis Sahamnya Diburu Investor
Karena itu, pihaknya selaku kuasa hukum PT Terbit Financial mengirimkan surat pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberitahukan adanya dugaan pelanggaran merek yang dilakukan oleh Gojek-Tokopedia.
Dalam suratnya kepada OJK, disampaikan bahwa PT. Terbit Financial Technology adalah pendaftar pertama dan pemegang merek GOTO di kelas 42, sebagaimana sertifikat merek dengan nomor pendaftaran: IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020, kelas barang/jasa :42 dengan perlindungan sampai dengan tanggal 10 maret 2030.
Surat tersebut dikirimkan memohon agar proses IPO terhadap Gojek dan Tokopedia dapat ditangguhkan karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap/inkrach.
“Proses hukum kan masih berjalan karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, karena saat ini laporan pidana dugaan pelanggaran merek kepada Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan, sepertinya tidak ada itikad penghormatan terhadap hukum, melakukan proses penawaran saham menggunakan merek goto,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi