Suara.com - Beredarnya kabar ada banyak vaksin COVID-19 yang sudah kadaluwarsa membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut berkomentar.
Menurut BPOM, expired date yang tertulis di kemasan vaksin adalah batas suatu obat dinyatakan stabil dan masih memenuhi syarat sesuai spesifikasi mutu produk yang ditetapkan dengan syarat penyimpanan dalam kondisi sesuai label atau kemasan.
"Sesuai dengan pedoman uji stabilitas yang berlaku Internasional, batas kadaluwarsa obat dan vaksin ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas pada kondisi penyimpanan yang diajukan oleh industri farmasi dengan hasil memenuhi spesifikasi selama waktu uji stabilitas (shelf life atau masa simpan). Batas kadaluwarsa ini dihitung sejak tanggal produksi," tulis BPOM dikutip dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, batas kadaluwarsa pada obat dan vaksin bisa diperpanjang jika sudah ada pembaruan data uji stabilitas dengan syarat memenuhi kondisi penyimpanan yang direkomendasikan.
"Perpanjangan batas kadaluwarsa suatu obat dan vaksin dapat diajukan oleh industri farmasi dengan menyerahkan update data stabilitas tersebut," tulis BPOM.
BPOM sendiri mengklaim terus mengawasi obat dan vaksin yang diedarkan di Indonesia, termasuk penetapan batas kadaluwarsa obat dan vaksin.
Selama wabah, masa simpan vaksin COVID-19 dengan izin EUA memang singkat lantaran data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA hanya terbatas.
Namun demikian, BPOM tetap melaksanakan uji stabilitas vaksin Covid-19 sesuai dengan protokol uji stabilitas guna memperoleh data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.
Selain itu, BPOM juga mengikuti standar internasional yaitu batas kadaluwarsa 2 (dua) kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n).
Baca Juga: Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 (tiga) bulan, diberikan persetujuan masa kadaluwarsa 6 (enam) bulan pada saat pemberian EUA," tegas BPOM.
BPOM juga terus mengusahakan evaluasi data uji stabilitas terbaru untuk vaksin COVID-19 yang telah disetujui perpanjangan batas kadaluwarsanya guna memastikan produk tersebut masih layak digunakan.
Saat ini, sejumlah pengawas obat dari berbagai negara di dunia juga sudah menyetujui perpanjangan shelf life pada beberapa vaksin Covid-19 yang dilakukan berdasarkan data uji stabilitas terbaru.
Diantaranya The United States Food and Drug Administration atau US-FDA (Amerika Serikat), European Medicines Agency atau EMA (Eropa), Health Canada (Kanada), The Medicines and Healthcare products Regulatory atau MHRA (Inggris), The Therapeutic Goods Administration atau TGA (Australia), dan The Central Drugs Standard Control Organisation atau CDSCO (India).
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Segera Jadi Endemi, Sekda Bantul Haruskan Prokes Jalan Terus
-
Kasus Harian Turun, Pemda Akui Angka Kematian Akibat Covid-19 di DIY Masih Tinggi
-
Update Covid-19 Global: Subvarian Omicron BA.2 Ditetapkan Jadi Variant of Concern
-
Kasus Covid-19 Sembuh di Bantul Naik Drastis, Sehari 602 Orang Pulih
-
Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
-
Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal