Suara.com - Beredarnya kabar ada banyak vaksin COVID-19 yang sudah kadaluwarsa membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut berkomentar.
Menurut BPOM, expired date yang tertulis di kemasan vaksin adalah batas suatu obat dinyatakan stabil dan masih memenuhi syarat sesuai spesifikasi mutu produk yang ditetapkan dengan syarat penyimpanan dalam kondisi sesuai label atau kemasan.
"Sesuai dengan pedoman uji stabilitas yang berlaku Internasional, batas kadaluwarsa obat dan vaksin ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas pada kondisi penyimpanan yang diajukan oleh industri farmasi dengan hasil memenuhi spesifikasi selama waktu uji stabilitas (shelf life atau masa simpan). Batas kadaluwarsa ini dihitung sejak tanggal produksi," tulis BPOM dikutip dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, batas kadaluwarsa pada obat dan vaksin bisa diperpanjang jika sudah ada pembaruan data uji stabilitas dengan syarat memenuhi kondisi penyimpanan yang direkomendasikan.
"Perpanjangan batas kadaluwarsa suatu obat dan vaksin dapat diajukan oleh industri farmasi dengan menyerahkan update data stabilitas tersebut," tulis BPOM.
BPOM sendiri mengklaim terus mengawasi obat dan vaksin yang diedarkan di Indonesia, termasuk penetapan batas kadaluwarsa obat dan vaksin.
Selama wabah, masa simpan vaksin COVID-19 dengan izin EUA memang singkat lantaran data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA hanya terbatas.
Namun demikian, BPOM tetap melaksanakan uji stabilitas vaksin Covid-19 sesuai dengan protokol uji stabilitas guna memperoleh data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.
Selain itu, BPOM juga mengikuti standar internasional yaitu batas kadaluwarsa 2 (dua) kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n).
Baca Juga: Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 (tiga) bulan, diberikan persetujuan masa kadaluwarsa 6 (enam) bulan pada saat pemberian EUA," tegas BPOM.
BPOM juga terus mengusahakan evaluasi data uji stabilitas terbaru untuk vaksin COVID-19 yang telah disetujui perpanjangan batas kadaluwarsanya guna memastikan produk tersebut masih layak digunakan.
Saat ini, sejumlah pengawas obat dari berbagai negara di dunia juga sudah menyetujui perpanjangan shelf life pada beberapa vaksin Covid-19 yang dilakukan berdasarkan data uji stabilitas terbaru.
Diantaranya The United States Food and Drug Administration atau US-FDA (Amerika Serikat), European Medicines Agency atau EMA (Eropa), Health Canada (Kanada), The Medicines and Healthcare products Regulatory atau MHRA (Inggris), The Therapeutic Goods Administration atau TGA (Australia), dan The Central Drugs Standard Control Organisation atau CDSCO (India).
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Segera Jadi Endemi, Sekda Bantul Haruskan Prokes Jalan Terus
-
Kasus Harian Turun, Pemda Akui Angka Kematian Akibat Covid-19 di DIY Masih Tinggi
-
Update Covid-19 Global: Subvarian Omicron BA.2 Ditetapkan Jadi Variant of Concern
-
Kasus Covid-19 Sembuh di Bantul Naik Drastis, Sehari 602 Orang Pulih
-
Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!