Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melansir informasi proses restrukturisasi utang lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diperpanjang oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 60 hari ke depan, yakni hingga 20 Mei 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan PKPU ini karena proses yang kompleks dan berlapis, sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, baik untuk pihak Garuda dan kreditur.
"Kami memahami bahwa proses ini juga tidak mudah bagi para pihak, sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Selaras dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda dengan pengawasan dan dukungan dari tim Pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal pokok-pokok perdamaian.
Garuda saat ini juga telah menerima masukan konstruktif dari para kreditur guna menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak, sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
"Kami tekankan kembali bahwa melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi," imbuh dia.
Irfan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU ini untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.
"Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," pungkas dia.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
Berita Terkait
-
Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
-
Penumpang Garuda Indonesia Kini Bisa Nikmati Akses Jaringan dari Emirates di Berbagai Negara
-
Garuda Indonesia Buka Kembali Penerbangan Rute Sydney-Denpasar, Andrew Gembira Akhirnya Bisa ke Bali Lagi
-
Garuda Indonesia Buka Kembali Penerbangan Langsung Sydney Denpasar Dan Langsung Dibanjiri Pemesan
-
3 Maskapai Penerbangan Internasional Kembali Mendarat di Bali, Harapan Baru Bagi Pariwisata
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun