Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melansir informasi proses restrukturisasi utang lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diperpanjang oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 60 hari ke depan, yakni hingga 20 Mei 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan PKPU ini karena proses yang kompleks dan berlapis, sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, baik untuk pihak Garuda dan kreditur.
"Kami memahami bahwa proses ini juga tidak mudah bagi para pihak, sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Selaras dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda dengan pengawasan dan dukungan dari tim Pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal pokok-pokok perdamaian.
Garuda saat ini juga telah menerima masukan konstruktif dari para kreditur guna menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak, sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
"Kami tekankan kembali bahwa melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi," imbuh dia.
Irfan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU ini untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.
"Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," pungkas dia.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
Berita Terkait
-
Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
-
Penumpang Garuda Indonesia Kini Bisa Nikmati Akses Jaringan dari Emirates di Berbagai Negara
-
Garuda Indonesia Buka Kembali Penerbangan Rute Sydney-Denpasar, Andrew Gembira Akhirnya Bisa ke Bali Lagi
-
Garuda Indonesia Buka Kembali Penerbangan Langsung Sydney Denpasar Dan Langsung Dibanjiri Pemesan
-
3 Maskapai Penerbangan Internasional Kembali Mendarat di Bali, Harapan Baru Bagi Pariwisata
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Harga Emas Antam Semakin Mahal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.364.000 per Gram
-
Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
-
IHSG Masih Betah Nongkrong di Zona Hijau Pagi Ini, Cek Rekomendasi Saham
-
Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun
-
Bos Danantara Geleng-geleng, Dari Ribuan BUMN Hanya 8 yang Setor Dividen Jumbo
-
Merger BUMN Karya: WSKT Makin Dekat Desliting, Rugi Bersih Naik Jadi Rp 3,17 T
-
Dorong Ekonomi Indonesia, HSBC Indonesia Komitmen Bantu UMKM Naik Kelas
-
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Kompak Naik Signifikan Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
-
Bank Indonesia : Tahun Depan Beli Dimsum di China Bisa Bayar Pakai QRIS