Suara.com - Juni tahun lalu, sebanyak 1.271 Pegawai KPK (Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi) dilantik jadi ASN (aparatur sipil negara). Peralihan untuk menjadi ASN ini selepas melawati berbagai rangkaian TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Yuk simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, para pegawai KPK baru dilantik bertepatan dengan eringatan hari Pancasila pada 1 Juni 2021. Pelantikan tersebut dihadiri oleh 53 pegawai KPK sebagai perwakilan. Sisanya, dilantik secara online atau daring.
Pegawai KPK jadi ASN sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 41 Th 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah ditandatangi Presiden Jokowi.
Pegawai KPK menjadi ASN ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 yang bunyinya sebagai berikut:
"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan,"
Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini daftar gaji pegawai KPK sesuai dengan tingkat pendidikan dan jabatannya yang tercantum juga dalam undang-undang.
Golongan I (Lulusan SD-SMP)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan I dengan pendidikan lulusan SD hingga SMP.
1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan II dengan pendidikan lulusan SMA hingga D3.
2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
-
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
-
Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak
-
Anak Jokowi, Kaesang dan Gibran Dituduh Korupsi, Ada Massa Demo ke KPK Siang Ini, Kasus Apa?
-
Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM