Suara.com - Salah satu pengusaha nasional Jusuf Hamka mengaku tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
Hal itu diutarakan Jusuf langsung di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Spectaxcular 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Awalnya Jusuf menceritakan pengalaman dia untuk ikut program tax amnesty jilid 1 beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya mengaku bahwa dia tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
"Saya bawa daftar harta saya ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) saya. Saya ketemu Ibu KPP, saya bilang Bu saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak, ini daftar harta saya, saya mengakui dosa tolong bantuin saya dong," cerita Jusuf yang merupakan pengusaha jalan tol ini.
Ketika itu, Kepala KPP yang bernama Rosmauli Sinaga langsung membantu pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk program tax amnesty Jusuf Hamka.
"Akhirnya saya dibantuin, dikasih materai gratis malah, saya waktu itu langsung bayar Rp55 miliar. E-billing pun dibuatkan malah. Jujur sekarang pajak luar biasa," kata dia.
Dirinya pun mengimbau kepada kalangan pengusaha untuk ikut program tax amnesty jilid II yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Jadi menurut saya pajak ini lebih dari adil, karena dosa-dosa kita semuanya diampuni, karena kalau tidak memanfaatkan ini ingat pasti ada surat cinta nanti yang datang," kata Jusuf.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN Jadi 11 Persen Mulai April, Pengamat Singgung Proyek IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar