Suara.com - Salah satu pengusaha nasional Jusuf Hamka mengaku tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
Hal itu diutarakan Jusuf langsung di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Spectaxcular 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Awalnya Jusuf menceritakan pengalaman dia untuk ikut program tax amnesty jilid 1 beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya mengaku bahwa dia tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
"Saya bawa daftar harta saya ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) saya. Saya ketemu Ibu KPP, saya bilang Bu saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak, ini daftar harta saya, saya mengakui dosa tolong bantuin saya dong," cerita Jusuf yang merupakan pengusaha jalan tol ini.
Ketika itu, Kepala KPP yang bernama Rosmauli Sinaga langsung membantu pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk program tax amnesty Jusuf Hamka.
"Akhirnya saya dibantuin, dikasih materai gratis malah, saya waktu itu langsung bayar Rp55 miliar. E-billing pun dibuatkan malah. Jujur sekarang pajak luar biasa," kata dia.
Dirinya pun mengimbau kepada kalangan pengusaha untuk ikut program tax amnesty jilid II yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Jadi menurut saya pajak ini lebih dari adil, karena dosa-dosa kita semuanya diampuni, karena kalau tidak memanfaatkan ini ingat pasti ada surat cinta nanti yang datang," kata Jusuf.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN Jadi 11 Persen Mulai April, Pengamat Singgung Proyek IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050