Suara.com - Salah satu pengusaha nasional Jusuf Hamka mengaku tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
Hal itu diutarakan Jusuf langsung di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Spectaxcular 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Awalnya Jusuf menceritakan pengalaman dia untuk ikut program tax amnesty jilid 1 beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya mengaku bahwa dia tidak pernah melakukan tertib pajak selama 35 tahun.
"Saya bawa daftar harta saya ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) saya. Saya ketemu Ibu KPP, saya bilang Bu saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak, ini daftar harta saya, saya mengakui dosa tolong bantuin saya dong," cerita Jusuf yang merupakan pengusaha jalan tol ini.
Ketika itu, Kepala KPP yang bernama Rosmauli Sinaga langsung membantu pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk program tax amnesty Jusuf Hamka.
"Akhirnya saya dibantuin, dikasih materai gratis malah, saya waktu itu langsung bayar Rp55 miliar. E-billing pun dibuatkan malah. Jujur sekarang pajak luar biasa," kata dia.
Dirinya pun mengimbau kepada kalangan pengusaha untuk ikut program tax amnesty jilid II yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Jadi menurut saya pajak ini lebih dari adil, karena dosa-dosa kita semuanya diampuni, karena kalau tidak memanfaatkan ini ingat pasti ada surat cinta nanti yang datang," kata Jusuf.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN Jadi 11 Persen Mulai April, Pengamat Singgung Proyek IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan