Suara.com - PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
Perjanjian Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh serta disaksikan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan pada Kamis, 24 Maret 2022, merupakan perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan sejak tahun 2016. Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp 250 miliar per tahun.
"Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan," kata Suwarsito.
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).
Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo senantiasa menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles.
“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujarnya.
PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.
Baca Juga: Jamkrindo Berkolaborasi Salurkan Bantuan TJSL di Banten
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif