Suara.com - PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
Perjanjian Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh serta disaksikan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan pada Kamis, 24 Maret 2022, merupakan perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan sejak tahun 2016. Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp 250 miliar per tahun.
"Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan," kata Suwarsito.
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).
Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo senantiasa menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles.
“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujarnya.
PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.
Baca Juga: Jamkrindo Berkolaborasi Salurkan Bantuan TJSL di Banten
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998
-
Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua