Suara.com - Semakin berkembangnya dunia digital, sayangnya semakin juga memberikan peluang munculnya aksi penipuan terutama saat bertransaksi online.
Data dari Kementerian Kominfo, kasus penipuan dari ecommerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 dilaporkan sebanyak 115.756 kasus.
Menurut Managing Partner dari Jetre & Partners Lawfirm dalam keterangannya, banyaknya aksi penipuan tersebut disebabkan oleh beragam modus pelaku penipuan mulai dari mengaku sebagai pihak perusahaan marketplace, kurir atau pihak lainnya maupun dengan memberikan iming-iming diskon atau hadiah/reward.
Selain itu, banyak konsumen yang belum paham betul pentingnya menjaga kerahasiaan data maupun informasi yang berkaitan dengan akunnya. Contohnya banyak konsumen dengan mudahnya memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak ketiga sehingga akunnya dapat diambil alih.
Baca Juga: Tantangan Berbisnis Makanan Online
Dari celah itulah, pelaku penipuan bisa memanfaatkan platform e-commerce untuk melancarkan aksi penipuannya. Belum lama ini, Jetre & Partners Lawfirm melakukan pendampingan hukum bersama marketplace, Tokopedia, kepada salah satu konsumen yang mengalami modus penipuan pembelian barang elektronik.
Dalam kasus ini, pelaku berpura-pura sebagai pihak dari jasa pengiriman barang/kurir dan meminta korban mengakses suatu link dimana korban harus memasukkan informasi tentang transaksi beserta kode OTP. Setelah korban memberikan kode OTP tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil alih akun korban.
“Proses hukum atas kasus ini khususnya dari sejak laporan dibuat sampai pelaku tertangkap, dilakukan dan ditangani dengan cukup cepat oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana saat ini pelaku telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akhirnya pelaku (terdakwa) ini menerima hukuman itu," tukas Jetre & Partners.
Menurut Jetre & Partners, selain kesadaran penuh dari konsumen terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, pelaku e-commerce juga harus mempunyai itikad yang baik, tidak tinggal diam dan aktif membantu ketika konsumen mengalami masalah penipuan terkait dengan transaksinya.
“Kami melihat apa yang dilakukan Tokopedia, yaitu dengan cepat memberikan bantuan berupa pendampingan hukum kepada pembeli untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian, jelas merupakan bentuk itikad baik dan sikap peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penggunanya atau konsumennya. Bahkan, kabarnya Tokopedia juga segera melakukan tindakan moderasi terhadap akun yang melakukan penipuan,” terang Managing Partners Jetre & Partners.
Baca Juga: Nekat Ambil Pay Later Buat Beli Lemari, Pria Kaget Lihat Pesanannya saat Datang
Jika didampingi, maka itu merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian yang baik dari pihak e-commerce kepada konsumen.
- 1
- 2
baca juga
-
Viral Anak Tak Sengaja Belanja Online COD Susu 3 Karton, Begini Reaksi Orangtuanya
-
Wow! Minuman Kelp Shake ala Spongebob Dijual Online, Sukses Bikin Penasaran
-
Revisi UU Perlindungan Konsumen Diperlukan di Tengah Perkembangan e-Commerce
Komentar
Berita Terkait
-
Penjualan Lintas Negara di E-Commerce Tidak Bikin Untung Negara
-
Marak Barang Impor di e-Commerce, UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar
-
Transaksi E-Commerce Naik Terus, UU Perlindungan Konsumen Harus Direvisi
terkini
-
Diajak Nyanyi Bareng, Tingkah Hamish Daud Bikin Raisa Istigfar di Panggung
-
Harga Pangan Naik, Inflasi di Juni Diperkirakan Capai 4,26 Persen
-
Pasokan Energi Menipis, Warga Jepang dan Australia Diminta Hemat Listrik
-
Ini 5 Tanda Wanita yang Sedang Memendam Perasaan Cinta, Pernah Merasakan?
-
Mengenal Prawoto Mangkusasmito, Ketua Umum Terakhir Partai Masyumi
-
Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik
-
Top 5 Sport: Momen Berkelas Shesar Hiren Rhustavito Bantu Papah Rasmus Gemke yang Cedera
-
Ibu dan Adiknya Tenggelam, Ayu Anjani Nangis Kecewa ke Kru Kapal dan Tim SAR
-
Malaysia Open 2022: Bagas/Fikri Siap Pikul Beban Juara di Tengah Krisis Cedera Ganda Putra
-
Pelayaran Internasional Bengkalis Tujuan Malaysia Kembali Dibuka
-
Minhyuk BTOB Berhasil Puncaki Tangga Musik iTunes di 8 Negara Lewat Album "BOOM"
-
Butuh Waktu 2 Tahun Merayu Dream Theater Konser di Solo, Gibran: Untuk Mengobati Kangen Pecinta Musik Keras
-
Harga Emas Dunia Melorot Lagi, Tertekan Sentimen Negatif Kenaikan Suku Bunga The Fed
-
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
-
Kesempatan Klaim Skin Gloo Walls Gratis, Cek Kode Redeem FF Max 30 Juni 2022
-
Inggris akan Beri Bantuan Militer Tambahan ke Ukraina, Totalnya Capai Rp17,84 Triliun
-
7 Cara Hilangkan Bekas Jerawat dengan Bahan Alami Dijamin Ampuh
-
Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina
-
13 Juta Orang Terancam Kelaparan Jika Perang Rusia dan Ukraina Terus Berlanjut
-
Jangan Marahi Anak yang Berbohong, Begini 3 Langkah Menghadapinya
-
Bagikan Momen Kala Berada di Depan Apartemen Lipky, Presiden Jokowi Buat Warganet Nangis: Bapak Berani
-
Tottenham akan Dapatkan Jasa Bek Tengah Barcelona, Clement Lenglet?
-
Alasan Hendak Cari Makan, Bule Rusia Ini Curi Motor Vario yang Kuncinya Tergantung
-
Resep Sehat Sarden Tumis Tempe
-
Stok BBM AS Meningkat Harga Minyak Dunia Anjlok 2 Persen