Suara.com - Kementerian Keuangan meminta para pengelola APBN menghentikan kebiasaan mengebut penyerapan anggaran di akhir tahun karena dinilai tidak efisien dan menimbulkan berbagai risiko.
"Dalam lima tahun terakhir secara nasional kebiasaan yang ditemui pada triwulan III dan IV penyerapan anggaran mencapai 35 persen, apalagi pada Desember hanya efektif 15 hari kerja sehingga perlu menjadi perhatian semua," kata Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto di Padang, hari ini.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi.
Tri menyampaikan APBN merupakan salah satu komponen paling penting dalam pemulihan ekonomi terutama setelah pandemi COVID-19.
"Oleh sebab itu perlu dipastikan APBN efektif perannya dalam membangkitkan kembali perekonomian," ujarnya.
Karena itu kecepatan dalam merealisasikan penyerapan anggaran menjadi penting agar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kontraksi.
Menurut dia, saat penyerapan anggaran dikebut di akhir tahun maka sejumlah risiko akan mengintai.
"Pertama sudah pasti manfaat yang harusnya dirasakan masyarakat jadi tidak bisa diterima," katanya
Ia memberi contoh jika membangun jembatan harusnya dinikmati masyarakat di tahun berjalan, tapi kalau dibangun akhir tahun maka warga tak bisa merasakan pembangunan yang seharusnya sudah sejak awal.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Instrumen APBN jadi Peredam Guncangan Covid-19
Kedua dari sisi tata kelola semua yang muncul di akhir tahun biasanya menjadi pertanyaan besar.
"Kalau saya bagian pengawasan yang saya cari kegiatan akhir tahun karena otomatis saat dilaksanakan terjadi tarik ulur antara kecepatan dengan ketelitian," ujarnya.
Ia menemukan kebiasaan kegiatan di akhir tahun cenderung terburu-buru agar bisa dibayarkan dan mengurangi ketelitian.
"Para pengelola keuangan mari jujur kepada diri sendiri, berapa banyak setelah tahun anggaran lewat kembali memeriksa seluruh dokumennya," katanya.
Tidak hanya itu pengerjaan kegiatan di akhir tahun akan menimbulkan potensi pekerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan di akhir tahun karena keterbatasan waktu sehingga menimbulkan tunggakan.
"Kalau menimbulkan tunggakan artinya harus mengalokasikan di tahun berikutnya sehingga mengorbankan sebagian kegiatan lain di tahun tersebut untuk bayar tunggakan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan