Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan perkembangan teknologi yang pesat ternyata tidak selamanya sejalan dengan manfaat yang dirasakan, namun ada saja pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk praktik kejahatan, seperti halnya pencucian uang.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara bertajuk 'Silatnas Dua Dekade Gerakan APUPPT', yang disiarkan di YouTube PPATK, Selasa (29/3/2022).
"Pesatnya kemajuan teknologi informasi, kemudian perkembangan produk dan jasa keuangan, serta berbagai hal lain yang dapat disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan sebagai media tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Menurut mantan Ketua MK ini persoalan ini menjadi sebuah tantangan besar bagi Indonesia, untuk itu penegakan hukum yang tepat mesti dilakukan.
Setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia terkait isu pencucian uang dengan tujuan utamanya melakukan tindak pidana seperti korupsi, terorisme dan juga narkoba.
"Semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang, sehingga dulu kita lalu membentuk PPATK dalam rangka membuat rezim APU (anti-pencucian uang), dan kemudian terorisme, kita membentuk BNPT," katanya.
Sehingga, sejak era reformasi pemerintah sangat gencar untuk melakukan penindakan praktik pencucian uang.
"Jadi pada dekade sesudah reformasi, dan itu sangat penting bagi masa depan bangsa negara Indonesia agar tetap eksis sebagai negara yang berdaulat dengan penegakan hukumnya dan aman rakyatnya," katanya menambahkan.
Baca Juga: KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Berita Terkait
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
-
Mahfud MD Wanti-wanti Menantu Habib Rizieq yang Baru Jadi Ketua FPI
-
Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?
-
Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto
-
Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Indra Kenz: Tidak Ada Niat untuk Menipu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI