Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan perkembangan teknologi yang pesat ternyata tidak selamanya sejalan dengan manfaat yang dirasakan, namun ada saja pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk praktik kejahatan, seperti halnya pencucian uang.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara bertajuk 'Silatnas Dua Dekade Gerakan APUPPT', yang disiarkan di YouTube PPATK, Selasa (29/3/2022).
"Pesatnya kemajuan teknologi informasi, kemudian perkembangan produk dan jasa keuangan, serta berbagai hal lain yang dapat disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan sebagai media tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Menurut mantan Ketua MK ini persoalan ini menjadi sebuah tantangan besar bagi Indonesia, untuk itu penegakan hukum yang tepat mesti dilakukan.
Setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia terkait isu pencucian uang dengan tujuan utamanya melakukan tindak pidana seperti korupsi, terorisme dan juga narkoba.
"Semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang, sehingga dulu kita lalu membentuk PPATK dalam rangka membuat rezim APU (anti-pencucian uang), dan kemudian terorisme, kita membentuk BNPT," katanya.
Sehingga, sejak era reformasi pemerintah sangat gencar untuk melakukan penindakan praktik pencucian uang.
"Jadi pada dekade sesudah reformasi, dan itu sangat penting bagi masa depan bangsa negara Indonesia agar tetap eksis sebagai negara yang berdaulat dengan penegakan hukumnya dan aman rakyatnya," katanya menambahkan.
Baca Juga: KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Berita Terkait
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
-
Mahfud MD Wanti-wanti Menantu Habib Rizieq yang Baru Jadi Ketua FPI
-
Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?
-
Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto
-
Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Indra Kenz: Tidak Ada Niat untuk Menipu
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU
-
BTN Bergabung dengan PCAF, Targetkan Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan
-
Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2