Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, (Bank BJB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu 30 Maret 2022. Kegiatan RUPST Bank BJB ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.
RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021. Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2021.
Agenda lainnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2021, yakni sebesar Rp1,042 Triliun atau sebesar Rp 99,11per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 51,77% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di Tahun Buku 2021.
RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2021.
Selain itu, dilakukan pula penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, Laporan Rencana Aksi Korporasi Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Baca Juga: Bank BJB Akselerasi Beragam Inovasi Digital Jelang Right Issue
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja*
Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib
Komisaris Independen: Diding Sakri*
Komisaris Independen: Tubagus Raditya Indrajaya*
Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Tag
Berita Terkait
-
Kalahkan Gresik Petrokimia, Bandung bjb Tandamata Juarai Proliga 2022
-
Melalui Petani Milenial, Bank BJB Dorong Anak Muda Punya Bisnis
-
Laba Meningkat, Investor BJBR Siap-siap Kantongi Dividen Lebih Besar
-
Public Expose, Right Issue Sukses, Bank BJB Optimistis Jadi Tandamata untuk Negeri
-
Dirut Bank BJB Sebut POJK 12 Permudah Perbankan Kembangkan Bisnis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir