Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP. Artinya, Pertalite akan menggantikan Premium sebagai BBM bersubsidi atau dikompensasi pemerintah.
Penetapan itu berdasarkan, Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan meminta PT Pertamina mengawasi penyaluran Pertalite tersebut. Karena, kompensasi yang diberikan pada Pertalite berdasarkan kuota, sehingga jangan sampai penyalurannya melebih kuota.
"Pertalite ini menggunakan kuota di mana tahun 2022 sebesar 23,05 juta kilo liter, maka pengawasan harus bener-bener ekstra agar tidak melebihi kuota dan menambah beban APBN," ujar Mamit saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Mamit melanjutkan, pemerintah juga harus mengubah program-program yang telah berjalan dengan ditetapkannya Pertalite menjadi JBKP. Salah satunya, program BBM satu harga di mana penggunaan Pertalite yang harus dikedepankan.
"Dengan perubahan ini, maka program BBM satu Harga harus menggunakan Pertalite ke depannya. Pertamina harus mendistribusikan Pertalite sampai ke wilayah 3T," ucap dia.
Mamit menambahkan, dengan ditetapkannya Pertalite jadi JBKP, maka posisi Premium saat ini hanya sebagai pencampur Pertamax untuk produksi BBM pertalite.
"Terkait premium, maka hanya akan digunakan sebagai blending dengan ron 92 dalam rangka membuat Pertalite. Jadi, premium sudah tidak berdiri sendiri lagi atau standalone. Posisinya hanya sebagai pencampur," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Baca Juga: Berlaku 1 April, Pemerintah Patok Harga Biodiesel Rp15.559 Per Liter
Namun, dia memprediksi penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.
"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15 persen, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3).
Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.
"Realisasi penyaluran pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember