Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melihat kenaikan harga minyak goreng sudah terjadi sejak bulan Oktober 2021 atau sekitar lima bulan lalu.
Kenaikan tersebut terjadi untuk jenis minyak goreng curah dan kemasan.
"Kalau kita lihat tabel kenaikan harga minyak goreng sudah terjadi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (1/4/2022).
Padahal kata Margo, pada periode bulan Februari 2022 harga minyak goreng sempat mengalami penurunan, hal tersebut terlihat dari angka deflasi yang sebesar 0,11 persen pada bulan tersebut.
Namun selepas itu, harga minyak goreng kembali meningkat hingga saat ini.
"Namun, harga minyak goreng kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi 0,04 persem di Maret 2022," katanya.
Margo bilang, harga minyak goreng kemasan pada Maret 2022 masih mengalami kenaikan jika dibandingkan Februari 2022.
“Sebaliknya harga minyak goreng curah di Maret kalau dibandingkan Februari terjadi sedikit penurunan,” katanya.
Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Baca Juga: Inflasi Maret 2022 Tembus 0,66 Persen, Cabai Merah Hingga Minyak Goreng Jadi Pemicu
Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.
Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen