Suara.com - Pemkab Cianjur ancam cabut izin operasional tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan puasa. Hal ini berkaitan dengan keputusan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.
"Selama bulan puasa tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi, kalau ada yang membandel silahkan laporkan dan akan kita kenakan sanksi pencabutan izin," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (1/4/2022).
Ia juga menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah tempat yang dilarang buka atau beroperasi selama bulan puasa, termasuk rumah makan hanya boleh melayani pembeli menjelang waktu berbuka.
Salah satunya menyiagakan tim gabungan terdiri dari dinas terkait dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar patroli ke tempat hiburan dan pusat keramaian di Cianjur, untuk memastikan semua pengelola mematuhi larangan selama bulan puasa untuk tidak beroperasi.
"Untuk pengawasan kami melibatkan masyarakat ketika mendapati tempat hiburan malam atau rumah makan yang melanggar dapat melapor agar segera dilakukan tindakan tegas," katanya.
Pencabutan izin operasional berlaku selamanya tidak hanya selama bulan puasa, ungkap dia, bahkan pihaknya berharap setelah bulan puasa, tidak ada lagi izin untuk tempat hiburan malam.
"Kami tidak akan mengeluarkan lagi izin operasional untuk tempat hiburan malam, terlebih yang melanggar aturan selama bulan. Kami berharap seluruh warga yang menjalankan puasa dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu dengan kegiatan yang dapat merusak kesucian puasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada 3 April Sesuai Hasil Sidang Isbat?
-
Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
-
Kedapatan Memobilisasi Pengemis, Siap-Siap Disanksi Kurungan 90 Hari dan Denda Rp 30 Juta
-
Jumlah Penumpang Kereta Api Diprediksi Meningkat Signifikan Jelang Ramadhan
-
Pemakaian BBM Diprediksi Meningkat Saat Ramadhan, Pertamina Tambah SPBU untuk Penuhi Kesediaan Stok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru