Sidang isbat sebagai penentu datangnya tanggal 1 Ramadhan tahun 2022 memberikan informasi terbarunya. Update terkini mengenai hasil sidang isbat tersebut adalah diperkirakan pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 2 April 2022 belum memasuki bulan suci Ramadhan.
Meskipun rangkaian hasil sidang isbat 1 Ramadhan 2022 tersebut belum menjadi keputusan akhir, tetapi kabarnya hingga pukul 17.00 WIB tanggal 1 April 2022, tinggi hilal masih berada 2 derajat.
Ketentuan datangnya awal bulan puasa atau penentuan ditetapkannya 1 Ramadhan dapat diputuskan apabila ketinggian hilal mencapai 3 derajat dengan elevasi sebesar 6,4 derajat.
Sejauh ini, kemungkinan sementara yang bisa diinformasikan dari hasil rapat sidang isbat terbaru mengenai datangnya bulan puasa yaitu jatuh pada Minggu, 3 April 2022 karena hasil rukyat apabila hilal belum juga mencapai 3 derajat.
Pemantauan terkait dengan penetapan awal Ramadhan tersebut juga dilakukan oleh Observatorium Bosscha, Institut Teknologi Bandung. Dalam pers yang dilaksanakan pada hari Jumat (1/04/2022), pihaknya menyebut bahwa pengamatan bulan sabit muda dilaksanakan hampir setiap bulan. Dalam setiap tahunnya, diketahui Observatorium Bosscha juga berperan menjadi salah satu rujukan untuk membantu menetapkan datangnya awal Ramadhan dan Syawal bagi Kementerian Agama Republik Indonesia dan bagi masyarakat umum.
Observatorium Bosscha juga melakukan pengamatan pada bulan sabit di tanggal 1 April 2022, di mana pada hari tersebut merupakan penanda beralihnya bulan Sya’ban ke bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Diketahui, Observatorium Bosscha menyelenggarakan pengamatan menggunakan sebuah teleskop yang memiliki ukuran sebesar 106 mm. Jenis teleskop yang digunakan adalah refraktor yang dilengkapi dengan detektor kamera berbasis CCD.
Kegiatan pemantauan hilal yang dilakukan oleh Observatorium Bosscha ini juga bisa disaksikan secara daring oleh masyarakat secara umum, melalui live streaming yang dilakukan di YouTube resmi Observatorium Bosscha pada tanggal 2 April 2022, dimulai pukul 17.00 WIB.
Tugas dari Observatorium Bosscha sendiri adalah menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan, dan penelitian yang dilakukan mengenai hilal kepada unit pemerintah yang berwenang, dan jika diperlukan sebagai masukan untuk sidang isbat. Dan untuk penentuan awal Ramadhan dan Syawal di Indonesia, pihak yang berwenang memberikan keputusan adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui proses sidang isbat.
Baca Juga: Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
*Update
Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
Suara.com - Kementerian Agama RI menggelar seminar pemaparan posis hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah, Jumat (1/3/2022).
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin mengatakan, terkait posisi hilal 1 April 2022 di Jakarta yakni tinggi bulan hanya 1 derajat 42 menit
"Dari penuturan asrotonomi, ternyata tinggi bulan itu untuk hanya di Jakarta, 1 derjat 42 menit, kurang dari 2 derajat. Kalau digambarkan posisi hilal itu ada di sebalah kiri 6,4, itu tingginya hanya 2 derajat lebih," ujar Thomas.
"Kemudian elongasi 3 derajat, jadi tidak mungkin hilal yang sangat tipis mengalahkan cahaya syafaq apalagi terlalu dekat dengan matahari," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan