Suara.com - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar turut membahas, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan.
"Terkait dengan penyusunan RUU PPSK OJK bukan lembaga berwenang proses langsung penyusunan legislasi tapi tentunya siap jadi narsum inti untuk beri masukan dalam berbagai hal," kata Mahendra dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Rabu (6/4/2022)
Lebih jauh, menurutnya, dibutuhkan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK, penguatan struktur industri keuangan non bank dan pasar modal, pelayanan satu pintu, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, perlu penguatan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR serta lembaga negara.
Menurut Mahesa, UU ini sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan dari OJK. Lantaran OJK tidak hanya bisa menggunakan aturan internal dalam menjalankan aksinya.
"Beberapa butir perlu penyesuaian di tingkat UU, dan kami berpandangan ruangnya dan perlu persetujuan pembuatan UU yang diakui dalam bentuk omnibus law," paparnya.
Salah satu yang bisa masuk dalam UU tersebut yaitu pasar karbon yang menurutnya sejalan dengan rencana pemerintah yang berupaya mengantisipasi perubahan iklim.
"Masih ada agenda belum diselesaikan terkait berlakunya pasar karbon yang harus dirumuskan dengan baik dan salah satu kemungkinan bisa ditampung di RUU PPSK," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Persetujuan Efektif OJK, GoTo Mulai Periode Penawaran Umum
-
Antisipasi Investasi Bodong, OJK Beberkan Waktu yang Tepat Untuk Berinvestasi
-
DPR Bakal Fit and Proper Test Calon DK OJK, Ekonom: OJK Saat Ini Butuh Strong Leadership
-
OJK Tuntaskan Transformasi Industri Keuangan Non-Bank
-
Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun