Suara.com - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar turut membahas, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan.
"Terkait dengan penyusunan RUU PPSK OJK bukan lembaga berwenang proses langsung penyusunan legislasi tapi tentunya siap jadi narsum inti untuk beri masukan dalam berbagai hal," kata Mahendra dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Rabu (6/4/2022)
Lebih jauh, menurutnya, dibutuhkan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK, penguatan struktur industri keuangan non bank dan pasar modal, pelayanan satu pintu, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, perlu penguatan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR serta lembaga negara.
Menurut Mahesa, UU ini sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan dari OJK. Lantaran OJK tidak hanya bisa menggunakan aturan internal dalam menjalankan aksinya.
"Beberapa butir perlu penyesuaian di tingkat UU, dan kami berpandangan ruangnya dan perlu persetujuan pembuatan UU yang diakui dalam bentuk omnibus law," paparnya.
Salah satu yang bisa masuk dalam UU tersebut yaitu pasar karbon yang menurutnya sejalan dengan rencana pemerintah yang berupaya mengantisipasi perubahan iklim.
"Masih ada agenda belum diselesaikan terkait berlakunya pasar karbon yang harus dirumuskan dengan baik dan salah satu kemungkinan bisa ditampung di RUU PPSK," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Persetujuan Efektif OJK, GoTo Mulai Periode Penawaran Umum
-
Antisipasi Investasi Bodong, OJK Beberkan Waktu yang Tepat Untuk Berinvestasi
-
DPR Bakal Fit and Proper Test Calon DK OJK, Ekonom: OJK Saat Ini Butuh Strong Leadership
-
OJK Tuntaskan Transformasi Industri Keuangan Non-Bank
-
Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo