Suara.com - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar turut membahas, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan.
"Terkait dengan penyusunan RUU PPSK OJK bukan lembaga berwenang proses langsung penyusunan legislasi tapi tentunya siap jadi narsum inti untuk beri masukan dalam berbagai hal," kata Mahendra dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Rabu (6/4/2022)
Lebih jauh, menurutnya, dibutuhkan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK, penguatan struktur industri keuangan non bank dan pasar modal, pelayanan satu pintu, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, perlu penguatan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR serta lembaga negara.
Menurut Mahesa, UU ini sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan dari OJK. Lantaran OJK tidak hanya bisa menggunakan aturan internal dalam menjalankan aksinya.
"Beberapa butir perlu penyesuaian di tingkat UU, dan kami berpandangan ruangnya dan perlu persetujuan pembuatan UU yang diakui dalam bentuk omnibus law," paparnya.
Salah satu yang bisa masuk dalam UU tersebut yaitu pasar karbon yang menurutnya sejalan dengan rencana pemerintah yang berupaya mengantisipasi perubahan iklim.
"Masih ada agenda belum diselesaikan terkait berlakunya pasar karbon yang harus dirumuskan dengan baik dan salah satu kemungkinan bisa ditampung di RUU PPSK," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Persetujuan Efektif OJK, GoTo Mulai Periode Penawaran Umum
-
Antisipasi Investasi Bodong, OJK Beberkan Waktu yang Tepat Untuk Berinvestasi
-
DPR Bakal Fit and Proper Test Calon DK OJK, Ekonom: OJK Saat Ini Butuh Strong Leadership
-
OJK Tuntaskan Transformasi Industri Keuangan Non-Bank
-
Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025