Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dari Ikatan Dokter Indonesa (IDI) adalah lembaga yang dibentuk untuk menjadi pembina kode etik kedokteran. Tugas MKEK IDI antara lain adalah memeriksa, menyidangkan, membuat putusan setiap konflik etik.
MKEK IDI beberapa waktu lalu bersuara terkait pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Lembaga ini adalah yang mengeluarkan rekomendasi terkait pemecatan Terawan dengan alasan metode cuci otak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat bersama DPR, Senin (4/4/2022), MKEK IDI menduga para pembimbing Terawan di jenjang doktoral Universitas Hasanuddin menerima tekanan agar meluluskan disertasi berisi metode cuci otak pada 2016 silam.
MKEK IDI yakin sebenarnya para pembimbing mengetahui kekurangan terapi cuci otak itu. Namun, tekanan eksternal memaksa mereka memberikan kelulusan meski dengan penelitian yang tidak semestinya.
Dilansir dari website resmi MKEK IDI, lembaga ini dibentuk secara khusus di tingkat pusat, wilayah dan cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi, pembinaan etika profesi dan atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing.
Tugas MKEK melalui divisi kemahkamahan sesuai yurisdiksinya sebagai lembaga etika yang memeriksa, menyidangkan, membuat putusan setiap konflik etikolegal yang berpotensi sengketa medik di antara perangkat dan jajaran IDI dan setiap sengketa medik antara dokter pengadunya yang belum atau tidak ditangani oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Tugas MKEK IDI adalah sebagai berikut.
1. Melaksanakan isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta semua keputusan yang ditetapkan muktamar.
2. Melakukan tugas bimbingan, pengawasan dan penilaian dalam pelaksanaan etik kedokteran, termasuk perbuatan anggota yang melanggar kehormatan dan tradisiluhur kedokteran.
3. Memperjuangkan agar etik kedokteran dapat ditegakkan di Indonesia.
4. Memberikan usul dan saran diminta atau tidak diminta kepada pengurus besar,
pengurus wilayah dan pengurus cabang, serta kepada Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia.
5. Membina hubungan baik dengan majelis atau instansi yang berhubungan dengan etik profesi, baik pemerintah maupun organisasi profesi lain.
6. Bertanggung jawab kepada muktamar, musyawarah wilayah dan musyawarah cabang.
Demikian penjelasan mengenai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesa (IDI).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
MKEK IDI Preteli Kelemahan Disertasi Terapi Cuci Otak DSA Dokter Terawan: Desain Penelitiannya Cacat Besar!
-
Pesan Profesor Zubairi Djoerban Terkait Harapan Status Endemi Covid-19 di Indonesia: Jangan Lupakan Virus Corona!
-
Menkumham Yasonna Laoly Usul Izin Praktik Dokter Jadi Wewenang Pemerintah, IDI Buka Suara dan Jelaskan Proses Lengkapnya
-
Terpopuler Kesehatan: Blak-blakan Soal Terawan Mangkir dari MKEK, Gejala Batu Empedu yang Butuh Penanganan
-
Profil Ilham Oetama Marsis, Mantan Ketua Umum IDI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen