Suara.com - Komisi XI DPR RI sejak kemarin hingga hari ini Kamis (7/4/2022) sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022-2027.
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PDI-P Dolfie O.F.P mengatakan pemberitahuan hasil fit and proper test ini nantinya akan langsung dihubungi oleh pihak DPR via telepon.
"Calon anggota DK OJK yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di komisi XI akan dihubungi kemudian oleh sekretariat DPR RI," papar Dolfie di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Untuk itu kata dia bagi peserta yang sudah melakukan fit and proper test untuk segera meninggalkan ruang rapat dan tidak perlu menunggu di kompleks parlemen.
"Calon anggota DK OJK yang telah menjalani uji kelayakan dipersilahkan meninggalkan ruang rapat karena keputusan penentuan DK OJK akan diambil setelah dilakukan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap semua calon," kata Dolfie.
Asal tahu saja sejak kemarin, Rabu (6/4/2022) para calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) di DPR RI.
Dari jadwal uji kelayakan hari pertama tersebut diikuti oleh Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, Mirza Adityaswara, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Friderica Widyasari Dewi, dan Hariyadi.
Sementara hari kedua ini diikuti oleh
Inarno Djajadi, Doddy Zulverdi, Hoesen, Pantro Pander Silitonga, Hidayat Prabowo dan Sophia Issabella Watimena.
Baca Juga: Dirut BEI Inarno Djajadi Dicecar DPR soal Goreng Menggoreng Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah