Suara.com - Kinerja positif yang diraih PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau bank bjb dalam beberapa tahun terakhir, membuat peringkat pengelolaan keuangan juga ikut terkerek. Paling anyar, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat Bank BJB dan Obligasi Berkelanjutan I/2017 dari “idAA-” menjadi “idAA”, dengan outlook “stabil”.
Kenaikan peringkat itu mencerminkan bank bjb telah melakukan peningkatan yang konsisten dari kinerja keseluruhan selama beberapa tahun terakhir, terutama mengingat ketahanan bisnis captive berkualitas tinggi di tengah dampak pandemi sejak tahun 2020, yang tercermin dari semakin kuatnya posisi usaha Bank BJB di industri perbankan, dikombinasikan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loans) dan kredit berisiko (loan at risk) yang lebih rendah dibandingkan industri secara keseluruhan.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi memaparkan, kinerja positif bank bjb diraih karena mampu untuk mengelola bisnis secara agresif namun terukur.Juga didorong berbagai produk seperti kredit pegawai pemerintahan daerah (Pemda) yang terbukti menjadi pasar yang tangguh yang tidak mudah diambil alih atau ditiru oleh bank lain. Belum lagi, produk digital, kredit korporasi, dan kredit konsumer.
Disampaikan Yuddy, bank bjb di tahun 2021 telah melakukan berbagai inovasi dan pengembangan digitalisasi. Adapun hal tersebut berdampak pada pendapatan fee based income yang naik signifikan. Tak terkecuali dari kanal-kanal atau layanan digital yang semakin digandrungi. Hal ini, sambung Yuddy, tidak terlepas dari semakin luasnya ekosistem digital bank bjb yang tumbuh sepanjang tahun 2021.
Peringkat idAA yang diraih bank bjb, menurut catatan Pefindo, juga sudah memperhitungkan proses bank bjb menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa bank pembangunan daerah (BPD) lain.
Dengan menjadi induk KUB, Pefindo memperidiksi, akan semakin meningkatkan profil bisnis dan keuangan bank bjb, mengingat kehadiran yang lebih kuat di wilayah baru di luar Jawa Barat, dan potensi sinergi yang lebih besar antar anggota KUB nya.
Rencana KUB kemungkinan akan dapat terwujud dalam jangka menengah, mengingat tenggat waktu yang tegas sebagaimana dituangkan dalam POJK No.12/POJK.03/2021, yang mengamanatkan BPD untuk memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp3,0 triliun pada akhir tahun 2024.
Pefindo juga menaikkan peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 Bank, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021, menjadi “idA+” dari “idA”. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat dibawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016.
Yuddy menambahkan, dengan peringkat idAA mencerminkan bahwa bank bjb memiliki kemampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.
Baca Juga: Klasemen Proliga 2022 Jelang Pekan Ketujuh Putaran II
“Peringkat tersebut juga mencerminkan posisi bank bjb yang kuat di pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang kuat, dan permodalan yang kuat,” ucap Yuddy.
Berita Terkait
-
Bank BJB Gelar Digi Ramadhan Bisa Jadi Berkah 2.0 untuk Dorong Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Donasi
-
Direktur Summarecon Agung Hingga Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Dipanggil KPK, Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi
-
Mampu Jaga Kinerja selama Pandemi, Kemendagri Tunjuk Bank BJB Jalankan Program Digitalisasi Nusantara
-
Bank BJB Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadhan dan Idul Fitri
-
Heroik! Sekuriti BJB Berjibaku Gagalkan Perampok Bersenpi, Pipi Kena Tembak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi