Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memberikan sinyal penerapan kembali tariff adjustment alias penyesuaian tarif pada tahun 2022. Ini sebagai imbas dari melambungnya harga minyak dunia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah sebetulnya bisa menahan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada tahun ini.
Hal itumengingat dana kompensasi yang diterima oleh PLN masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan harga BBM.
"Tarif listrik bisa ditahan karena porsi dana kompensasi nya jauh lebih kecil dibanding BBM," kata Bhima saat dihubungi Suara.com Senin (18/4/2022).
Secara hitung-hitungan, lanjut Bhima, kalau hanya untuk menghemat Rp7-16 triliun dana kompensasi, tidak perlu ada kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan rumah tangga.
"Dana dari penerimaan batubara dan sawit saja sudah cukup tambal kekurangan itu," papar Bhima.
Tak hanya itu pemerintah kata Bhima juga bisa melakukan penghematan dari sejumlah proyek strategis yang pada tahun ini akan dilakukan.
"Belum dana penghematan dari penundaan proyek strategis nasional idealnya bisa menahan kenaikan tarif listrik sepanjang tahun. Hasil kenaikan PPN 11 persen bisa direalokasikan ke tarif listrik. Intinya banyak cara bisa dilakukan cegah tarif listrik naik," kata Bhima.
Sebelumnya, di hadapan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp7 - 16 triliun.
Baca Juga: Duh! SoftBank Group Mundur Investasi di IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Terancam Batal di Kaltim?
Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter.
Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya.
Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.
Berita Terkait
-
Duh! SoftBank Group Mundur Investasi di IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Terancam Batal di Kaltim?
-
Tahun 2022, Pemerintah akan Terapkan Penyesuaian Tarif Listrik
-
Simak, Daftar 29 Ruas Tol yang Alami Kenaikan Tarif Tahun Ini
-
Daftar Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Mulai 5 September
-
Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026