Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memberikan sinyal penerapan kembali tariff adjustment alias penyesuaian tarif pada tahun 2022. Ini sebagai imbas dari melambungnya harga minyak dunia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah sebetulnya bisa menahan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada tahun ini.
Hal itumengingat dana kompensasi yang diterima oleh PLN masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan harga BBM.
"Tarif listrik bisa ditahan karena porsi dana kompensasi nya jauh lebih kecil dibanding BBM," kata Bhima saat dihubungi Suara.com Senin (18/4/2022).
Secara hitung-hitungan, lanjut Bhima, kalau hanya untuk menghemat Rp7-16 triliun dana kompensasi, tidak perlu ada kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan rumah tangga.
"Dana dari penerimaan batubara dan sawit saja sudah cukup tambal kekurangan itu," papar Bhima.
Tak hanya itu pemerintah kata Bhima juga bisa melakukan penghematan dari sejumlah proyek strategis yang pada tahun ini akan dilakukan.
"Belum dana penghematan dari penundaan proyek strategis nasional idealnya bisa menahan kenaikan tarif listrik sepanjang tahun. Hasil kenaikan PPN 11 persen bisa direalokasikan ke tarif listrik. Intinya banyak cara bisa dilakukan cegah tarif listrik naik," kata Bhima.
Sebelumnya, di hadapan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp7 - 16 triliun.
Baca Juga: Duh! SoftBank Group Mundur Investasi di IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Terancam Batal di Kaltim?
Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter.
Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya.
Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.
Berita Terkait
-
Duh! SoftBank Group Mundur Investasi di IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Terancam Batal di Kaltim?
-
Tahun 2022, Pemerintah akan Terapkan Penyesuaian Tarif Listrik
-
Simak, Daftar 29 Ruas Tol yang Alami Kenaikan Tarif Tahun Ini
-
Daftar Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Mulai 5 September
-
Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga