Suara.com - Dua perusahaan rokok di Kudus telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pekerjanya lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.
"Kami mencatat hingga hari ini (19/4) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Selasa (19/4/2022).
Ia berharap, perusahaan lainnya segera menyusul bayar THR karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp116,46 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.
Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan.
Agustina Puji Lestari, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2,38 juta lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran.
Uang THR yang diterima dalam bentuk tunai sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening tabungan.
Baca Juga: PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
Pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Megawon para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR dengan menerapkan jaga jarak. Sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2,38 juta per orang.
Berita Terkait
-
Banyaknya Aduan THR di Jateng, Ganjar: Tak Boleh Dicicil!
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
Sri Mulyani Posting Meme soal THR: Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka!
-
Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
-
PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya