Suara.com - Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa penerapan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan akan ditunda, kondisi pemulihan ekonomi yang belum pulih seutuhnya menjadi salah satu pertimbangannya.
"Jadi dapat kita sampaikan bahwa kita selalu pantau kondisi ekonomi, jadi kita melihat keseimbangan dan kita lihat bagaimana fokus dalam mendorong ekonomi pelaku usaha dan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).
Sehingga kata dia pemerintah membuka peluang untuk menunda rencana pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
"Tampaknya perkembangan sampai saat ini memang ada kemungkinan kebijakan plastik dan minum berpemanis, kemungkinan kita bawa ke 2023," katanya.
Meski begitu lanjut dia pemerintah terus merumuskan aturan pelaksana yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini, sehingga ketika aturan ini secara resmi diberlakukan tidak ada pro dan kontra lagi ditengah masyarakat.
"Tapi kita akan kita pantau di tahun 2022 ini sampai akhir tahun, paling tidak kita prioritaskan selesaikan regulasi yang kita lakukan di lintas Kementerian Lembaga (KL), kita lihat sampai akhir tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026