Suara.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, memastikan target 1 juta produk koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tayang di e-katalog pada 2022, tercapai. Hal itu setelah pihaknya melakukan sejumlah terobosan.
Langkah itu menurut Azwar Anas, sebagai upaya memastikan pemerintah mempermudah produk dalam negeri UMKM dan Koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah (e-katalog).
Salah satunya adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu secara nasional maupun lokal. Dengan begitu, pelaku usaha koperasi dan UMKM di daerah tidak harus ke LKPP pusat untuk mengurus proses tersebut.
"Sekarang ini tidak harus ke LKPP pusat. Cukup ke Pemda, karena saat ini Pemda ditarget. Tadi Pak Mendagri menyampaikan kalau Pemda tidak sampai 40 persen masuk e- katalog, APBD-nya tidak ditandatangani oleh pak Mendagri," kata Azwar Anas dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching tahap II di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (27/4/2022).
Dalam hal itu, kata Azwar Anas, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi daerah masing-masing, untuk mengurus prosesnya.
Kemudahan lain adalah tidak adanya keharusan semua produk yang masuk e-katalog harus berstandar nasional. Kecuali produk yang berkaitan dengan kesehatan dan sejenisnya seperti obat- obatan, minuman dan lainnya.
"Dulu syarat UMKM masuk ke e- katalog susah harus ber SNI. Namun sekarang atas saran pak Presiden sudah kita coret," terang Anas.
Pangkas Prosesnya Jadi Dua Tahap
Menurut Anas, e-katalog lokal mendorong untuk pemerataan ekonomi ke seluruh republik Indonesia.
Baca Juga: Selain Berani Ambil Resiko, Sandiaga Berikan Tips ATM Bagi UMKM Supaya Bisa Go Internasional
"Itu adalah misi dari e-katalog lokal yang sekarang sedang dikelola. Terintegrasi dan terdigitalisasi," jelas dia.
Selain itu, terang Anas, prosesnya pun telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap, sehinga menjadi lebih singkat.
Dalam hal itu, tidak ada lagi negosiasi harga di LKPP. Tidak ada juga kontrak setiap dua tahun sekali. Begitu masuk dan diproses maka bisa langsung tayang.
"Jika bapak tidak melanggar, seumur hidup barang bapak bisa tayang di LKPP," tegas Anas.
Terobosan-terobosan LKPP ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan penggunaan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk membeli produk dalam negeri.
Selain itu, satu juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) juga diharapkan dapat masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Jhon/US/TR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan