Suara.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, memastikan target 1 juta produk koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tayang di e-katalog pada 2022, tercapai. Hal itu setelah pihaknya melakukan sejumlah terobosan.
Langkah itu menurut Azwar Anas, sebagai upaya memastikan pemerintah mempermudah produk dalam negeri UMKM dan Koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah (e-katalog).
Salah satunya adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu secara nasional maupun lokal. Dengan begitu, pelaku usaha koperasi dan UMKM di daerah tidak harus ke LKPP pusat untuk mengurus proses tersebut.
"Sekarang ini tidak harus ke LKPP pusat. Cukup ke Pemda, karena saat ini Pemda ditarget. Tadi Pak Mendagri menyampaikan kalau Pemda tidak sampai 40 persen masuk e- katalog, APBD-nya tidak ditandatangani oleh pak Mendagri," kata Azwar Anas dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching tahap II di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (27/4/2022).
Dalam hal itu, kata Azwar Anas, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi daerah masing-masing, untuk mengurus prosesnya.
Kemudahan lain adalah tidak adanya keharusan semua produk yang masuk e-katalog harus berstandar nasional. Kecuali produk yang berkaitan dengan kesehatan dan sejenisnya seperti obat- obatan, minuman dan lainnya.
"Dulu syarat UMKM masuk ke e- katalog susah harus ber SNI. Namun sekarang atas saran pak Presiden sudah kita coret," terang Anas.
Pangkas Prosesnya Jadi Dua Tahap
Menurut Anas, e-katalog lokal mendorong untuk pemerataan ekonomi ke seluruh republik Indonesia.
Baca Juga: Selain Berani Ambil Resiko, Sandiaga Berikan Tips ATM Bagi UMKM Supaya Bisa Go Internasional
"Itu adalah misi dari e-katalog lokal yang sekarang sedang dikelola. Terintegrasi dan terdigitalisasi," jelas dia.
Selain itu, terang Anas, prosesnya pun telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap, sehinga menjadi lebih singkat.
Dalam hal itu, tidak ada lagi negosiasi harga di LKPP. Tidak ada juga kontrak setiap dua tahun sekali. Begitu masuk dan diproses maka bisa langsung tayang.
"Jika bapak tidak melanggar, seumur hidup barang bapak bisa tayang di LKPP," tegas Anas.
Terobosan-terobosan LKPP ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan penggunaan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk membeli produk dalam negeri.
Selain itu, satu juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) juga diharapkan dapat masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Jhon/US/TR).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar