Suara.com - Ketika terhimpit kebutuhan atau masalah keuangan mendesak, tidak sedikit orang berusaha mengatasinya dengan cara mengajukan pinjaman. Untungnya, berkat kemajuan teknologi digital, kini mengajukan pinjaman tidak terbatas pada lembaga keuangan konvensional seperti bank dan koperasi saja. Melainkan, Anda juga bisa mendapatkan bantuan finansial secara online melalui fintech atau financial technology.
Dengan layanan pinjaman online, siapa saja bisa mengajukan kredit tunai dengan mudah dan praktis. Syarat pengajuan yang dibebankan juga cenderung simpel serta pasti bisa dipenuhi oleh hampir semua kalangan masyarakat.
Hanya saja, karena hal yang kurang dipahami, pengajuan pinjaman online berakhir dengan penolakan. Jika mengalami hal tersebut, Anda mungkin akan bertanya-tanya mengenai penyebabnya, bukan? Oleh karena itu, simak 5 alasan mengapa pengajuan pinjaman online selalu ditolak dan tips ampuh untuk menyiasatinya berikut ini.
Syarat Dokumen yang Diminta Kurang Lengkap
Walaupun pinjaman online bisa diajukan dengan mudah dan praktis, tapi Anda tetap harus melengkapi setiap dokumen dan berkas persyaratan yang diminta. Selain itu, pastikan pula bahwa kelengkapan data dan informasi di dalamnya akurat.
Kenapa hal ini penting untuk diperhatikan? Alasannya karena melalui berkas dan dokumen persyaratan itulah pihak penyedia pinjaman online mampu menilai apakah Anda layak mendapatkan pinjaman. Khususnya melalui KTP dan juga slip gaji, pihak pinjaman online bisa mengetahui data diri calon nasabahnya secara lengkap dan juga kondisi keuangannya.
Hal serupa juga berlaku pada foto diri dengan membawa KTP yang berguna untuk membuktikan bahwa data pada dokumen identitas tersebut benar milik pihak yang mengajukan. Karenanya, agar pengajuan pinjaman online tidak ditolak, cermati dulu dengan detail syarat dokumen yang diminta dan pastikan untuk melampirkan seluruhnya secara lengkap.
Mengajukan Pinjaman dengan Limit Terlampau Tinggi
Berdasarkan sejumlah faktor, pihak pinjaman online akan menentukan jumlah maksimal dana kredit yang bisa diajukan oleh nasabahnya. Tentunya, jika dana pinjaman yang diminta oleh nasabah melebihi limit yang telah ditentukan, sudah pasti pengajuan akan berakhir dengan penolakan.
Baca Juga: Catat! Ini Lho Tips Transaksi Keuangan Mudah dan Aman Jelang Lebaran
Perlu dipahami jika pemberian plafon pinjaman online tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan nasabah dan riwayat kreditnya. Tujuannya tidak lain agar keuangan nasabah tak kewalahan melunasi cicilannya hingga berisiko mengalami kredit macet.
Kalau sudah begitu, pihak nasabah akan berisiko terlilit utang dan terkena denda keterlambatan. Pihak pinjaman online pun bisa saja tidak mendapatkan kembali uang yang telah dipinjamkannya. Jadi, penting untuk mengajukan pinjaman sesuai limit atau kebutuhan guna terhindar dari risiko tersebut.
Nama Pemilik Rekening dan Peminjam Tidak Sama
Alasan yang ketiga ini tergolong sering terjadi namun jarang disadari, yaitu, nama peminjam dengan nama pemilik rekening tidak sama. Hal seperti ini umumnya terjadi pada calon peminjam suami istri, maupun rekan peminjam.
Walaupun memiliki hubungan, adanya perbedaan tersebut bisa memicu kecurigaan bagi pihak penyedia pinjaman online terpercaya sehingga berbuntut pengajuan kredit ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan adanya pemalsuan data atau penipuan berdasarkan indikasi tersebut. Oleh karena itu, pastikan bahwa nama pada identitas pribadi yang dilampirkan sebagai syarat pengajuan pinjaman online sama dengan nama pemilik rekening penerima dananya.
Berdomisili di Luar Cakupan Layanan Pinjaman
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Trendi, Ini Tips Memilih Hijab Sport untuk Perempuan Aktif
-
S&P Revisi Outlook Peringkat RI dari Negatif Jadi Stabil, Kemenkeu: Angin Segar Bagi Ekonomi RI
-
3 Tips Semangat Bekerja, Patut Dicoba!
-
5 Tips Memilih Jasa Penitipan Hewan Terbaik, Mudik Kamu Bisa Tenang!
-
4 Tips Mudik dengan Sepeda Motor, Cek Dulu Kendaraanmu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City