Suara.com - Aplikasi besutan Indonesia yang digunakan dalam memantau sebaran Virus Corona, PeduliLindungi resmi mendapatkah izin Uni Eropa untuk digunakan di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.
Pengesahan ini disampaikan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.
KBRI Brussels juga menyampaikan pada Kamis (12/5/2022), R code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.
Sehingga, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah.
"Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata KBRI Brussels via Antara.
KBRI menuturkan, pengesahan ini jadi tanda pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.
Kabar ini jadi angin segar usai sebelumnya PeduliLindungi masuk dalam salah satu aplikasi yang dianggap melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Beberapa saat lalu, Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot, berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah Indonesia. Berikut ini ulasan mengenai beberapa tindakan yang termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.
Kemenlu AS menudurh, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum yang berkaitan dengan privasi, keluarga, rumah dan korespondensi.
Baca Juga: Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19
Pernyataan kontroversial ini berkaitan dengan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akan tetapi Kemenlu AS tidak menjelaskan LSM yang telah melaporkan dugaan praktik pelanggaran HAM tersebut.
Dalam upaya interoperabilitas itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis serta aspek legalitasnya.
Pengakuan Uni Eropa
Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan bahwa aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa (EU) dan Indonesia serta memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi EU.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Dubes Andri Hadi.
Saat ini, sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Dikonfirmasi Positif Covid-19, BX Member Grup CIX Karantina di Amerika
-
Covid-19 di China Berisiko Sebabkan Kematian 1,5 Juta Warga
-
Waspada Infeksi Hepatitis Akut saat PTM, KPAI Minta Orangtua Siapkan Bekal Makanan Bersih untuk Anak
-
Selama Pandemi, Ada 1.798 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
-
Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi