Suara.com - Kepemilikan properti, baik berupa rumah, apartemen, rukan atau ruko, merupakan salah satu checklist kebutuhan pokok yang membutuhkan nilai investasi cukup besar.
Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelum pandemi per 2019 memaparkan bahwa sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda alias milenial belum memiliki rumah sendiri.
Dari data tersebut, sebanyak 24,92% belum mampu secara finansial, dan sebesar 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).
Sementara, berdasarkan laporan Rumah.com bertajuk "Indonesia Property Market Report", menunjukkan bahwa baik indeks permintaan dan suplai properti melonjak secara berdampingan, sehingga indeks harga properti tetap terkendali pada kuartal pertama 2022.
Demikian juga laporan serupa dari Rumah.com turut menyoroti sebesar 52% pencarian hunian di situs Rumah.com, adalah dalam bentuk rumah ataupun apartemen dengan kisaran harga di atas Rp1 miliar.
Dengan indeks permintaan yang sehat, maka pemilik lahan dan pengembang kian optimis untuk menaikkan harga jual rumah, khususnya hingga setelah paruh pertama 2022.
Gejolak tren demand akan kepemilikan properti juga meningkat, karena Pemerintah memperpanjang insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022.
Insentif ini telah berhasil merangsang pertumbuhan transaksi properti, dengan skema potongan pajak lebih kecil yaitu, 50% untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah di kisaran harga Rp2-5 miliar.
Hal tersebut menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi first time homeowner ataupun pembeli hunian berikutnya.
Baca Juga: Ekonomi Kembali Cerah, Triyasa Propertindo Optimis Penjualannya Naik
“Seiring dengan misi Bank yaitu, Humanising Financial Services, UUS Maybank berkomitmen untuk hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari," jelas Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Itulah yang menjadi alasan mengapa Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB.
Solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.
Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut.
Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.
Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat, serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya.
Berita Terkait
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Greenwoods Bidik 4 Proyek Hunian Baru di Tahun 2026
-
Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Tutup Rangkaian di Yogyakarta, Fokus pada Sport Tourism
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru