Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mendukung arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir dalam mendukung Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.
Holding Perkebunan Nusantara akan menepati arahan untuk menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia. PTPN Group siap menjalankan peran sebagai stabilisator pasokan dan harga gula nasional.
“Manajemen PTPN Group menyetujui untuk melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani ditulis Senin (23/5/2022).
Lebih lanjut Ghani menjelaskan, harga pembelian GKP milik PTR tersebut sebesar Rp11.500per kilogram (kg). Meningkat Rp 1000 dari harga tahun lalu. Direksi PTPN Group menetapkan ketentuan pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022.
Sesuai ketentuan tersebut, PTPN Group hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR. Terkait hal ini, PTR harus menunjuk perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR. Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.
“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Jumat (20/5) lalu.
Manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group. PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction).
Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar. Untuk mengurangi beban petani, mulai tahun ini PT KPBN selaku penyelenggara e-auction tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR.
Pembebasan biaya tersebut bertujuanagar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
Baca Juga: PTPN Group Gandeng ID Foods Distribusikan Minyak Goreng dan Gula Lewat Tol Laut
“Dari harga Rp11.500per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi dayatebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.
Manajemen PTPN Group berharap, langkah PTPN Group dalam membeli GKP produksi PTR mampu menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.
PTPN Group menempatkan PTR sebagai mitra dalam sistem rantai pasok (supply chain) industri gula nasional. PTPN Group memandang PTR sebagai mitra penyedia bahan baku dan barang setengah jadi, yang berperan penting dalam model bisnis perseroan.
Kebijakan penetapan harga acuan hasil panen dan usaha rakyat, tidak semata bertujuan dan berdasarkan perhitungan bisnis. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) selaku perusahaan BUMN memiliki tugas sebagai stabilisator harga dan pasokan komoditas pangan strategis, termasuk gula.
Melalui keputusan pembelian GKP rakyat ini, PTPN Group mampu mendukung ketahanan pangan, membangun ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui kebijakan pro rakyat ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berupaya mewujudkan visi “Kebanggaan Baru Indonesia.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing