Suara.com - Penyelesaian kasus korupsi Brotoseno menyimpan tanda tanya besar bagi publik. Bagaimana tidak, AKBP Raden Brotoseno tetap aktif sebagai anggota kepolisian kendati pada November 2016 lalu dirinya ditangkap atas kasus korupsi cetak sawah yang ditangani Mabes Polri, tempatnya bekerja. Nilai total kerugian akibat korupsi tersebut mencapai Rp3 miliar.
Berangkat dari kasus tersebut, Brotoseno harus menghadapi serangkaian pemeriksaan. Dia resmi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kasus yang melibatkan Brotoseno ini terlihat sangat miris. Pasalnya, Brotoseno pernah terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi wisma atlet Palembang bersama KPK.
Setelah bebas dari penjara, ternyata Brotoseno tidak dipecat dari instansi kepolisian. Kini dia kembali aktif bekerja sebagai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Tidak adanya pemecatan terhadap Brotoseno ini pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam keterangan resminya, lembaga pemantau rasuah ini menduga Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Brotoseno memang masih menjadi anggota Polri. Namun, tidak memberikan rincian secara mendetail mengenai jabatannya.
Profil AKBP Brotoseno
Brotoseno juga diketahui sebagai suami siri Angelina Sondakh dan sekarang menikah dengan Tata Janeta. Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Emak-emak Memaki Anaknya Selama 8 Jam di Dalam Bus, Penumpang sampai Resah, Berakhir Ditegur Polisi
-
Kolaborasi dengan PLN, KPK Bikin Rompi Biru Simbol Anti Korupsi, Publik Heboh: Kebanyakan Seremoni
-
ETLE Mobile, Polri Tegaskan Tidak Semua Polisi bisa Menindak Pelanggaran Menggunakan Ponsel
-
Pukat UGM Soroti Peraturan Pemerintah Soal Polri yang Tetap Pertahankan Brotoseno
-
Eril Belum Ketemu, Polisi Maritim Bern Minta Tolong ke Klub Pendayung, Pemancing, Hingga Komunitas Berkebun
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal