Suara.com - Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja produk dan jasanya. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di tanah air.
"Saya bersama-sama Kemenkes, pak Sekjen, tentu dengan pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, kita akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya kita laksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat membuka acara Business Matching Tahap III dengan tema 'Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia', di Jakarta Convention Center (JCC) ditulis Jumat (3/6/2022).
Ia memaparkan, Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp80,48 triliun. Anggaran itu ditegaskan merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp100,5 triliun.
"Monitoring per 25 Mei 2022, angka itu sudah terlampaui," katanya lagi.
Menurut Zainal, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur. Realisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi produk lokal pada 2022 akan terus ditingkatkan.
Sehingga tegasnya, dapat berdampak positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia. Karena meningkatkan pergerakan ekonomi hingga kesejahteraan para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR pun akan melakukan pengawasan yang ketat.
"Pak menteri (Basuki Hadimujono) dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana,. Misalnya ada lampu, nanti kita ambil. Kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri bakal diperintahkan untuk mengganti," ujar Zainal.
Zainal menyebut, Menteri PUPR akan akan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan untuk pemanfaatan produk dalam negeri. Sebab menurutnya pemanfaatan produksi dalam negeri itu mendukung untuk penciptaan lapangan kerja. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.
Upaya ini tentunya mendapat apresiasi dari para pelaku industri dan UMKM di Tanah Air. Dari sektor konstruksi, khususnya di industri baja ringan, membanjirnya produk baja impor sempat menjadi salah satu kendala dalam tumbuh kembangnya industri baja di tanah air.
Dengan adanya kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri ini diharapkan, industri baja ringan di tanah air dapat bangkit kembali. Vice Presiden PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) Stephanus Koeswandi menegaskan, peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha di tanah air.
“Saat ini adalah masa peralihan dari pandemi ke endemi. Semua Negara sudah mulai menata kembali kehidupannya. Produsen-produsen baja dunia juga sudah mulai bangkit. Untuk itu, upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri ini patut diapresiasi. Karena dengan peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, perekonomian bangsa akan kembali menggeliat,” terang Stephanus di stand Domus Tatalogam Lestasi.
Namun demikian, sebagai salah satu produsen baja ringan terbesar di Indonesia yang memproduksi genting metal, Floor Deck hingga rumah instan Domus, Tatalogam Group sadar betul peluang ini juga harus diimbangi dengan tanggungjawab yang besar.
Salah satunya terkait kualitas produk yang harus terus ditingkatkan. Ia mengatakan, ‘Bangga Buatan Indonesia’ seharusnya bukan hanya untuk pengguna, namun juga harus dimaknai produsen sebagai sebuah tantangan dalam menciptakan produk yang lebih inovatif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah