“Dan bagi kami, kebanggaan itu harus terus ditingkatkan lagi sehingga produk buatan Indonesia lebih inovatif, berkualitas serta berdaya saing tinggi. Contohnya untuk pasar lokal, kita mengacu pada SNI. SNI wajib baja ringan yaitu SNI 8399:2017 ini sangat penting mengingat kaitannya dengan keselamatan konstruksi. Seperti kita ketahui bahwa baja ringan sudah banyak digunakan. Sayangnya masih ada juga kejadian gagal konstruksi. Bangunan ambruk contohnya. SNI wajib baja ringan dapat meminimalisir timbulnya kerugian materi bahkan kerugian nyawa. Kemudian untuk bersaing di mancanegara, kita juga harus meningkatkan standar sesuai Negara tujuan. Dengan begitu, produk buatan Indonesia juga bisa dikenal di mancanegara,” terang Stephanus lagi.
Tatalogam sendiri saat ini menurutnya terus berinovasi dengan menciptaan produk-produk yang bisa dibanggakan baik di tanah air maupun di mancanegara. Terbukti, produk baja ringan produksi mereka yang sudah mengantungi sertifikat SNI maupun sertifikat standar internasional sudah mampu merambah ke berbagai Negara.
Sementara itu, di acara yang sama, menanggapi maraknya impor produk baja ringan dari negara-negara penghasil baja dunia, Dirjen Bina Konstruksi Kementarian PUPR, Yudha Mediawan memastikan, Kementerian PUPR telah mengambil langkah untuk mengantisipasinya.
“Kalau untuk kebutuhan baja ringan ini kan memang kita sudah mengantisipasi. Artinya dengan rantai pasok yang ada itu sebarannya kita petakan. Dan itulah yang nantinya kita manfaatkan untuk konstruksi di kita terutama untuk di perumahan, ataupun di keciptakaryaan. Dan ini kita mendorong produk-produk dalam negeri ini untuk dimanfaatkan. Jadi dalam kontrak ini kalau di PUPR dia PPK tidak langsung dengan penyedia jasa/ vendor. Dia kontraknya dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Nah nanti BUJK inilah yang membuat kontrak dengan vendor untuk pembelanjaan itu. Jadi termasuk baja ringan, ini menjadi perhatian kita,” jelas Yudha.
Ia menambahkan, banyak produk dalam negeri yang sudah dapat diunggulkan. Dengan begitu, tinggal produktifitasnya saja disesuaikan, Diproduksi sebanyak apa yang bisa diserap dengan pangsa pasar.
“Jadi ini baru di kementerian PUPR saja. Tapi di private sector juga kan mereka memerlukan juga untuk baja ringan itu. Nah itu potensi untuk ke depannya,” ujar Yudha lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026