Suara.com - Lanjutan sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin meninggalkan peristiwa cukup menarik.
Dalam sidang lanjutan pada Senin (30/5/2022) itu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendadak melakukan sumpah mati bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya commitment fee dengan pengusaha.
Pejabat yang diketahui memiliki penjara pribadi itu mengucapkan sumpah mati saat ditanya jaksa terkait keluhan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat.
Bahkan, ia juga mengaku sama sekali tidak tahu istilah tersebut dan tidak mengetahui adanya istilah daftar pengantin' yang belakangan digunakan dengan sejumlah pengusaha kontraktor penerima proyek Dinas PU.
"Tidak, karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," kata Terbit.
Ia juga mengaku sama sekali tidak pernah menerima keluhan dari Disdik saat ditanyai oleh Jaksa KPK.
Kemudian jaksa bertanya apakah Terbit pernah menerima keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi tentang lelang proyek di Disdik. Terbit menjawab dengan mengatakan tak pernah mendapat keluhan dari Disdik.
"Kemarin Pak Abdi (Kadisdik Langkat Saiful Abdi) bilang pernah melaporkan ke saya untuk menggantikan dirinya sebagai kadis, mencari pengganti dirinya?" tanya jaksa KPK.
"Di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang Mulia," kata Terbit.
Baca Juga: 5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
"Nggak pernah ya, bilang aja 'tidak', karena Saudara sudah disumpah tadi," balas Jaksa.
"Mohon maaf, mohon maaf," kata Terbit.
Dalam sidang ini, Jaksa menyebut, suap itu diberikan agar Terbit mau menyerahkan paket proyek di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat ke perusahaan Muara.
Berita Terkait
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
-
Sorotan Berita Kemarin, Dokter Jadi Tersangka Korupsi di Gresik sampai Cerita Peternak Buang Susu Perahan Gegara PMK
-
Dugaan Korupsi Dana Waskita Beton Precast (WSBP), Manajemen Janji Kooperatif
-
Tersangka Korupsi, Dua Perangat Desa di Trenggalek Segera Disidang
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026
-
Penolakan Pembayaran Tunai, Wamendag Tegaskan Uang Cash Masih Berlaku di Pasar