Suara.com - Lanjutan sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin meninggalkan peristiwa cukup menarik.
Dalam sidang lanjutan pada Senin (30/5/2022) itu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendadak melakukan sumpah mati bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya commitment fee dengan pengusaha.
Pejabat yang diketahui memiliki penjara pribadi itu mengucapkan sumpah mati saat ditanya jaksa terkait keluhan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat.
Bahkan, ia juga mengaku sama sekali tidak tahu istilah tersebut dan tidak mengetahui adanya istilah daftar pengantin' yang belakangan digunakan dengan sejumlah pengusaha kontraktor penerima proyek Dinas PU.
"Tidak, karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," kata Terbit.
Ia juga mengaku sama sekali tidak pernah menerima keluhan dari Disdik saat ditanyai oleh Jaksa KPK.
Kemudian jaksa bertanya apakah Terbit pernah menerima keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi tentang lelang proyek di Disdik. Terbit menjawab dengan mengatakan tak pernah mendapat keluhan dari Disdik.
"Kemarin Pak Abdi (Kadisdik Langkat Saiful Abdi) bilang pernah melaporkan ke saya untuk menggantikan dirinya sebagai kadis, mencari pengganti dirinya?" tanya jaksa KPK.
"Di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang Mulia," kata Terbit.
Baca Juga: 5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
"Nggak pernah ya, bilang aja 'tidak', karena Saudara sudah disumpah tadi," balas Jaksa.
"Mohon maaf, mohon maaf," kata Terbit.
Dalam sidang ini, Jaksa menyebut, suap itu diberikan agar Terbit mau menyerahkan paket proyek di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat ke perusahaan Muara.
Berita Terkait
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
-
Sorotan Berita Kemarin, Dokter Jadi Tersangka Korupsi di Gresik sampai Cerita Peternak Buang Susu Perahan Gegara PMK
-
Dugaan Korupsi Dana Waskita Beton Precast (WSBP), Manajemen Janji Kooperatif
-
Tersangka Korupsi, Dua Perangat Desa di Trenggalek Segera Disidang
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif
-
Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya
-
Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus