Suara.com - Lanjutan sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin meninggalkan peristiwa cukup menarik.
Dalam sidang lanjutan pada Senin (30/5/2022) itu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendadak melakukan sumpah mati bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya commitment fee dengan pengusaha.
Pejabat yang diketahui memiliki penjara pribadi itu mengucapkan sumpah mati saat ditanya jaksa terkait keluhan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat.
Bahkan, ia juga mengaku sama sekali tidak tahu istilah tersebut dan tidak mengetahui adanya istilah daftar pengantin' yang belakangan digunakan dengan sejumlah pengusaha kontraktor penerima proyek Dinas PU.
"Tidak, karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," kata Terbit.
Ia juga mengaku sama sekali tidak pernah menerima keluhan dari Disdik saat ditanyai oleh Jaksa KPK.
Kemudian jaksa bertanya apakah Terbit pernah menerima keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi tentang lelang proyek di Disdik. Terbit menjawab dengan mengatakan tak pernah mendapat keluhan dari Disdik.
"Kemarin Pak Abdi (Kadisdik Langkat Saiful Abdi) bilang pernah melaporkan ke saya untuk menggantikan dirinya sebagai kadis, mencari pengganti dirinya?" tanya jaksa KPK.
"Di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang Mulia," kata Terbit.
Baca Juga: 5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
"Nggak pernah ya, bilang aja 'tidak', karena Saudara sudah disumpah tadi," balas Jaksa.
"Mohon maaf, mohon maaf," kata Terbit.
Dalam sidang ini, Jaksa menyebut, suap itu diberikan agar Terbit mau menyerahkan paket proyek di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat ke perusahaan Muara.
Berita Terkait
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
-
Sorotan Berita Kemarin, Dokter Jadi Tersangka Korupsi di Gresik sampai Cerita Peternak Buang Susu Perahan Gegara PMK
-
Dugaan Korupsi Dana Waskita Beton Precast (WSBP), Manajemen Janji Kooperatif
-
Tersangka Korupsi, Dua Perangat Desa di Trenggalek Segera Disidang
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Mengapa Beberapa Pullback Pulih Memberi Isyarat Sesuatu yang Lebih Besar dalam Dagangan Forex
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan