Suara.com - Lanjutan sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin meninggalkan peristiwa cukup menarik.
Dalam sidang lanjutan pada Senin (30/5/2022) itu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendadak melakukan sumpah mati bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya commitment fee dengan pengusaha.
Pejabat yang diketahui memiliki penjara pribadi itu mengucapkan sumpah mati saat ditanya jaksa terkait keluhan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat.
Bahkan, ia juga mengaku sama sekali tidak tahu istilah tersebut dan tidak mengetahui adanya istilah daftar pengantin' yang belakangan digunakan dengan sejumlah pengusaha kontraktor penerima proyek Dinas PU.
"Tidak, karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," kata Terbit.
Ia juga mengaku sama sekali tidak pernah menerima keluhan dari Disdik saat ditanyai oleh Jaksa KPK.
Kemudian jaksa bertanya apakah Terbit pernah menerima keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi tentang lelang proyek di Disdik. Terbit menjawab dengan mengatakan tak pernah mendapat keluhan dari Disdik.
"Kemarin Pak Abdi (Kadisdik Langkat Saiful Abdi) bilang pernah melaporkan ke saya untuk menggantikan dirinya sebagai kadis, mencari pengganti dirinya?" tanya jaksa KPK.
"Di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang Mulia," kata Terbit.
Baca Juga: 5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
"Nggak pernah ya, bilang aja 'tidak', karena Saudara sudah disumpah tadi," balas Jaksa.
"Mohon maaf, mohon maaf," kata Terbit.
Dalam sidang ini, Jaksa menyebut, suap itu diberikan agar Terbit mau menyerahkan paket proyek di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat ke perusahaan Muara.
Berita Terkait
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
-
Sorotan Berita Kemarin, Dokter Jadi Tersangka Korupsi di Gresik sampai Cerita Peternak Buang Susu Perahan Gegara PMK
-
Dugaan Korupsi Dana Waskita Beton Precast (WSBP), Manajemen Janji Kooperatif
-
Tersangka Korupsi, Dua Perangat Desa di Trenggalek Segera Disidang
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan