Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait Covid-19 pada akhir 2022. Kondisi pandemi yang mulai mereda dan terkendali menjadi alasan pencabutan insentif tersebut.
Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 di Tanah Air tidak kembali melonjak.
Meski begitu, Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu, Untung Basuki mengatakan, pihaknya sedang mengkaji hal tersebut.
"Kebijakan ini sedang kami evaluasi saat ini. Harapan kami, tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 sehingga bisa kami cabut," kata Untung dikutip, Jumat (3/6/2022).
Untuk diketahui, fasilitas fiskal untuk impor alat kesehatan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 yang merupakan Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.
Melalui PMK Nomor 226 tahun 2021, fasilitas tersebut diperpanjang sampai 30 Juni 2022.
"(Fasilitas) Ini masih berlaku sampai sekarang karena PMK masih berlaku. Dan sekarang dalam taraf pengkajian atau evaluasi," terang Untung.
Lebih lanjut Untung menjelaskan, fasilitas impor alat kesehatan diberikan mengikuti tren kasus Covid-19, terutama saat varian Delta merebak di mana sangat dibutuhkan banyak alat kesehatan seperti oksigen, konsentrator, hingga obat-obatan.
Namun, saat ini fasilitas impor yang diberikan menurun seiring dengan rendahnya kasus Covid-19 di 2022.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
"Kebijakan ini kami lakukan dengan hati-hati, tetapi pada prinsipnya, kami akan mendukung bagaimana suplai atau ketersediaan atas alat-alat kesehatan terkait Covid-19," ucapnya.
Selain fasilitas impor, Untung menegaskan, pihaknya turut berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam mendukung industri dalam negeri agar bisa menyediakan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan ke depan Indonesia tak perlu lagi mengimpor peralatan kebutuhan Covid-19 maupun alat kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
-
Dapat Suntikan PMN Rp199 Miliar, Indofarma Bakal Bikin 5 Pabrik Fasilitas Kesehatan
-
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
-
Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?