Suara.com - Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Kabupaten Mukomuko bertahan di angka Rp1.450 hingga Rp1.730 per kg.
"Sampai sekarang tidak ada perubahan, harganya masih tetap bertahan dengan harga lebih rendah dibandingkan sebelumnya," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina, Rabu (8/6/2022) lalu.
Sementara, harga pembelian TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini masih lebih rendah dibandingkan sebelumnya karena masih terbatasnya penjualan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Merujuk pada hasil koordinasinya dengan pabrik, mereka menyatakan sudah terlalu banyak tandan buah segar milik sementara mereka terbatas menjual CPO.
Sisa TBS yang belum diolah sebelumnya sudah mencapai 1.000 ton dan membusuk di Loading Ramp.
Dampaknya, pabrik di daerah ini membeli TBS sawit petani setempat dengan harga lebih murah dibandingkan harga penetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.
Tim perumus harga komoditas perkebunan kelapa sawit pemerintah provinsi sejak beberapa hari yang lalu telah menetapkan harga jual TBS kelapa sawit tingkat pabrik tertinggi Rp3.200 perkilogram dan terendah Rp2.400 per kilogram.
Dia menyebutkan harga TBS sawit di PT Daria Dharma Pratama sebesar Rp1.520 per kilogram, di PT Usaha Sawit Mandiri sebesar Rp1.510 per kilogram, harga TBS sawit di PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.530 per kilogram.
Kemudian harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas sebesar Rp1.520 per kilogram, harga TBS sawit di PT Mukomuko Indah Lestari sebesar Rp1.520 per kilogram, PT Karya Agro Sawitindo sebesar Rp1.600 per kilogram, di PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.570 per kilogram.
Baca Juga: Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis
Sedangkan harga TBS sawit di PT Sapta Sentosa Jaya sebesar Rp1.450 per kilogram dan PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp1.730 per kilogram.
Berita Terkait
-
Mulai Lupakan Batubara, TBS Energi Utama Bakal Fokus Kembangkan Proyek Energi Hijau
-
Wanita Tanpa Identitas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Hancur Terbagi Lima Bagian
-
Dua Pejabat Kemendag Diperiksa dalam Kasus Mafia Minyak Goreng
-
Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau