Suara.com - Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Kabupaten Mukomuko bertahan di angka Rp1.450 hingga Rp1.730 per kg.
"Sampai sekarang tidak ada perubahan, harganya masih tetap bertahan dengan harga lebih rendah dibandingkan sebelumnya," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina, Rabu (8/6/2022) lalu.
Sementara, harga pembelian TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini masih lebih rendah dibandingkan sebelumnya karena masih terbatasnya penjualan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Merujuk pada hasil koordinasinya dengan pabrik, mereka menyatakan sudah terlalu banyak tandan buah segar milik sementara mereka terbatas menjual CPO.
Sisa TBS yang belum diolah sebelumnya sudah mencapai 1.000 ton dan membusuk di Loading Ramp.
Dampaknya, pabrik di daerah ini membeli TBS sawit petani setempat dengan harga lebih murah dibandingkan harga penetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.
Tim perumus harga komoditas perkebunan kelapa sawit pemerintah provinsi sejak beberapa hari yang lalu telah menetapkan harga jual TBS kelapa sawit tingkat pabrik tertinggi Rp3.200 perkilogram dan terendah Rp2.400 per kilogram.
Dia menyebutkan harga TBS sawit di PT Daria Dharma Pratama sebesar Rp1.520 per kilogram, di PT Usaha Sawit Mandiri sebesar Rp1.510 per kilogram, harga TBS sawit di PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.530 per kilogram.
Kemudian harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas sebesar Rp1.520 per kilogram, harga TBS sawit di PT Mukomuko Indah Lestari sebesar Rp1.520 per kilogram, PT Karya Agro Sawitindo sebesar Rp1.600 per kilogram, di PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.570 per kilogram.
Baca Juga: Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis
Sedangkan harga TBS sawit di PT Sapta Sentosa Jaya sebesar Rp1.450 per kilogram dan PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp1.730 per kilogram.
Berita Terkait
-
Mulai Lupakan Batubara, TBS Energi Utama Bakal Fokus Kembangkan Proyek Energi Hijau
-
Wanita Tanpa Identitas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Hancur Terbagi Lima Bagian
-
Dua Pejabat Kemendag Diperiksa dalam Kasus Mafia Minyak Goreng
-
Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Cerita Sri Mulyani, Larangan Ekspor CPO Bersifat Dilematis
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok