Suara.com - Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi mustahik di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) makin gencar dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Program ini merupakan bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi mustahik yang memiliki kesulitan memenuhi kebutuhan dasar syarat rumah layak huni, dengan pagu senilai Rp25 juta per unit.
"Renovasi RTLH yang dilakukan Baznas ini menyasar pada rumah milik kaum dhuafa yang kondisinya mengkhawatirkan dan mengalami berbagai kerusakan," ujar Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan MA, di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Saidah menjelaskan, Baznas tidak hanya fokus dalam penghimpunan, tetapi juga terus berupaya menciptakan pendistribusian zakat secara berkualitas dan tepat sasaran. Ia berharap, program ini dapat membantu para menerima manfaat sehingga mereka mendapatkan rumah layak huni.
"Sejauh ini, 28 rumah mustahik telah mendapat bantuan renovasi di wilayah Jabodetabek. Hingga kini, program renovasi masih terus berjalan. Semoga renovasi ini dapat memberi kenyamanan dan keamanan kepada saudara-saudara kita," jelasnya.
Salah satu penerima manfaat Program RTLH, Nenek Suhanah, yang berasal dari Depok merasa bersyukur dan bahagia atas bantuan yang diterimanya.
"Alhamdulillah, rumah nenek diperbaiki, mudah-mudahan nggak bocor lagi, nyaman," tutur Nenek Suhanah.
Sebelumnya, rumah Nenek Suhanah bocor di bagian atapnya. Dinding-dindingnya pun sudah rapuh dan rawan ambruk.
Kini Nenek Suhanah merasa senang, karena Layanan Aktif Baznas dan warga bergotong royong memperbaiki rumahnya, supaya rumah Nenek Suhanah layak dan aman untuk ditinggali bersama dengan anak dan cucu-cucunya.
Baca Juga: Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan
Tag
Berita Terkait
-
Ada Potensi Wakaf Belum Maksimal, Ganjar Pranowo Minta Pimpinan Baznas Jateng Bisa Lebih Kreatif
-
Angkat Isu Filantropi, Film Naga Naga Naga Diapresiasi Baznas
-
Baznas Bersama Wapres Berikan Bantuan untuk Perajin Batik di Cibuluh
-
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Keberhasilan Baznas dalam Pemberdayaan Kampung Batik Cibuluh
-
Baznas Targetkan 400 Ribu Mustahik menjadi Muzaki di 2022
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli