Suara.com - Untuk kesekian kalinya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada para petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Imbauan ini juga berlaku bagi petani di Nusa Tenggara Timur (NTT), demi mengantisipasi dampak perubahan iklim yang terjadi belakangan ini.
"Petani kami imbau mengikuti program proteksi asuransi pertanian. Dengan mengikuti program asuransi pertanian, budi daya pertanian terlindungi dengan baik," kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menambahkan, dalam menjalankan usaha pertanian, petani bukan tanpa mengalami kendala. Faktor perubahan iklim merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu budi daya pertanian, selain daripada Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi petani dalam mengembangkan usahanya. Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan sebagaimana dipersyaratkan dalam asuransi, maka petani akan mendapat pertanggungan dari program AUTP.
"Pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim, ketika petani mengalami gagal panen imbas perubahan iklim atau serangan OPT, sebagaimana diatur dalam regulasi," kata Ali.
Dengan pertanggungan tersebut, petani memiliki modal untuk memulai krmbali udaha pertaniannya. Dengan begitu, Program AUTP tak hanya memberikan perlindungan kepada petani saja, tetapi juga menjaga tingkat produktivitas pertanian di suatu daerah.
"Program AUTP menjaga ketahanan para petani agar tetap dapat berproduksi. Di tengah upaya kami menjaga ketahanan pangan, AUTP memberi penguatan kepada produktivitas petani," kata Ali.
Di tempat terpisah, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati berharap petani dapat memanfaatkan Program AUTP untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka. Dengan mendapat perlindungan, Indah menilai, petani tak perlu khawatir lagi dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.
"Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka. Ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika petani mengikuti program AUTP," tutur Indah.
Baca Juga: Mentan Pastikan Pasokan Daging dan Hewan Kurban Idul Adha Aman
Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim, sebab sebesar Rp140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.
Berita Terkait
-
Harga Bawang Merah Naik Sejak April, Tapi Hal Ini Takkan Berlangsung Lama
-
Tahukah Anda, Pasokan Cabai Ibu Kota Berasal dari Kota Apa?
-
Di Tengah Merebaknya PMK, Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tahun Ini Aman
-
Kementan Kembali Realisasikan Program RJIT, Kali Ini bagi 2 Kelompok Tani di Kabupaten Serang
-
Kementan Terus Hadirkan Alsintan Bersertifikat TKDN untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu