Suara.com - Harga minyak dunia melemah pada perdagangan hari Selasa, di tengah kekhawatiran Federal Reserve akan mengejutkan pasar dengan kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dari perkiraan.
Mengutip CNBC, Rabu (15/6/2022) minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, ditutup turun USD1,10, atau 0,9 persen menjadi USD121,17 per barel.
Sementara, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI), merosot USD2, atau 1,7 persen menjadi menetap di posisi USD118,93 per barel.
Sebagian besar pengamat memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga 50 basis poin pada akhir pertemuannya, Rabu. Tetapi setelah data indeks harga konsumen (IHK) yang sangat kuat untuk periode Mei, Jumat lalu, lebih banyak yang memperkirakan kenaikan suku bunga 75 basis poin.
"Ketakutan akan kenaikan basis poin yang lebih besar ini mendorong penurunan ekuitas dan minyak," kata John Kilduff, mitra di Again Capital LLC, New York.
Harga minyak tertekan oleh laporan bahwa Ketua Komite Keuangan Senat Amerika, Ron Wyden, berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang menetapkan pajak tambahan 21 persen atas keuntungan perusahaan minyak yang dianggap berlebihan.
RUU itu akan menerapkan pajak tambahan 21 persen atas keuntungan berlebih dari perusahaan minyak dan gas dengan pendapatan tahunan lebih dari USD1 miliar.
Ketatnya pasokan diperparah oleh penurunan ekspor dari Libya di tengah krisis politik yang memukul output dan mengganggu aktivitas pelabuhan.
Produsen OPEC Plus lainnya berjuang untuk memenuhi kuota produksi dan Rusia menghadapi larangan ekspor minyak karena perang di Ukraina.
Baca Juga: Pasokan Kembali Mengetat, Harga Minyak Melesat Ke Level 122 Dolar Per Barel
Departemen Energi (DOE) Amerika juga mengumumkan Pemberitahuan Penjualan keempat sebesar 45 juta barel minyak mentah dari Strategic Petroleum Reserve.
UBS menaikkan proyeksi harga Brent menjadi USD130 per barel untuk akhir September dan menjadi USD125 untuk tiga kuartal berikutnya, meningkat dari estimasi sebelumnya di USD115.
"Persediaan minyak yang rendah, kapasitas cadangan yang berkurang, dan risiko pertumbuhan pasokan yang berada di bawah pertumbuhan permintaan selama beberapa bulan mendatang mendorong kami untuk menaikkan perkiraan harga minyak kami," kata bank tersebut.
Lembaga pemeringkat Fitch menaikkan asumsi harga Brent dan WTI untuk 2022 masing-masing sebesar USD5 menjadi USD105 dan USD100 per barel.
Pasar menunggu laporan mingguan dari American Petroleum Institute, Selasa, dan Badan Informasi Energi, Rabu, untuk data persediaan minyak mentah dan bahan bakar Amerika.
Di sisi permintaan, wabah Covid terkini di China yang ditelusuri ke sebuah bar di Beijing menimbulkan kekhawatiran akan fase penguncian baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok