4. Akun media sosial palsu
Pelaku juga bisa menggunakan modus membuat akun layanan pelanggan palsu atas nama bank. Akun tersebut biasanya muncul ketika nasabah menyampaikan keluhan terkait pelayanan melalui ruang publik terbuka.
Biasanya, pelanggan yang mengeluh melalui media sosial Twitter akan ditanggapi melalui akun-akun palsu yang dibuat pelaku. Setelah pelanggan terpancing, akun palsu tersebut akan memberikan website yang membuat nasabah terkoneksi.
5. Penawaran jadi jasa agen laku pandai
Modus lainnya adalah pelaku akan menawarkan jasa agen laku pandai kepada korbannya. Tawaran ini juga akan diberikan pelaku ke korban tanpa persyaratan yang rumit. Pelaku lantas meminta korban mengirimkan uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Cara Mengatasi dan Mencegah Begal Rekening
1. Mengetahui prinsip keamanan
Masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital sudah harus mengetahui syarat dan ketentuan. Masyarakat juga harus mengetahui prinsip kemanan bank dan dompet digital, seperti PIN hingga OTP bersifat pribadi dan jangan pernah dikirimkan kepada siapapun.
Pemahaman itu agar tidak jadi korban pembegalan rekening yang dapat terjadi melalui social engineering atau phising.
Baca Juga: 5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu
2. Menanyakan langsung kepada pihak bank
Jika masyarakat ragu dengan suatu tindakan orang lain yang meminta data, tanyakan langsung kepada pihak bank. Pertanyaan tersebut dapat disampaikan melalui kantor cabang, kantor pusat, media sosial resmi, dan lain sebagainya.
3. Memahami prinsip bank
Menurut OJK, petugas bank tidak akan menanyakan data pribadi seperti Password, PIN, MPIN, dan OTP. Jadi, jika ada pihak yang meminta hal tersebut, tentu itu bukan berasal dari bank.
Demikian 5 fakta seputar modus begal rekening dan cara mengatasinya. Oleh karena itu, pastikan kembali keaslian akun yang menghubungi Anda saat menanyakan hal tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu
-
Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban
-
Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!
-
Apa Itu Soceng: Metode Penipuan Berkedok Bank, Patut Waspada!
-
Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha