Suara.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara kini telah masuk tahap persidangan.
Manajer KSP Tinara, Linggawati Widjaja dituntut hukuman lima tahun penjara karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabahKSP Tinara hingga Rp14,4 miliar.
"Kerugian total sekitar Rp 14,4 Miliar," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono di hadapan awak media, Kamis (16/6/2022).
Mardiyono menjelaskan, terdakwa seharusnya membayar nasabah dengan bunga sebesar 11 hingga 12 persen per tahun sesuai dengan perjanjian mereka.
"Sejak awal menyetorkan uang, para memperoleh bunga yang ditransfer ke rekening masing-masing," ujar dia.
Namun, sejak September 2019, terdakwa tidak lagi membayar bunga nasabah hingga membuat mereka tidak lagi bisa menarik uang yang sudah disetorkan.
"Uang yang disimpan oleh para nasabah kepada terdakwa, ternyata digunakan untuk membeli beberapa rumah dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa," ujar dia.
Setidaknya hingga saat ini, ada 10 nasabah yang merasa dirugikan dan melapor ke pihak berwajib.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helena mengatakan, tuntutan yang disampaikan sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pasal tersebut dianggap paling tepat karena terdakwa melakukan aksinya sejak 2019 silam.
Kuasa hukum Linggawati, Eko Sutrisno mengklaim perjanjian kliennya dengan nasabah KSP memang benar adanya namun ada kerugian usai perjanjian dilakukan sehingga seharusnya masuk ranah perdata.
"Ini sebenarnya ranah Perdata, karena KSP Tinara memang benar-benar dinyatakan pailit,"jelas Eko.
Kasus ini, sebagaimana diwartakan sebelumnya, memakan korban 416 orang nasabah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 260 Miliar.
Berita Terkait
-
Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan
-
Niat Menolong, Motor Pemuda di Tangerang Dibawa Kabur OTK, Alasannya Mau Jemput Pak Haji
-
Menikah 10 Bulan, Wanita Ini Baru Sadar Suaminya Ternyata Bukan Seorang Pria
-
Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis
-
Cerita Pilu Korban Perempuan Dinikahi Perempuan Di Jambi: Pelaku Pernah Jadi Imam Di Musala, Saat Intim Lampu Dimatiin
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
-
Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas
-
Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin
-
Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran
-
Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI