Suara.com - Isu begal rekening meresahkan masyarakat. Pengertian begal rekening adalah modus penipuan baru di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.
Korban yang dibidik akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi sehingga para begal memiliki celah untuk menguras isi rekening korban. Kejahatan begal rekening ini kerap juga disebut soceng atau social engineering.
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan dengan keras agar masyarakat tak mudah terjebak begal rekening.
Mengutip dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya terkait username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Kemudian rekening akan dibegal dalam waktu kurang dari lima menit. Untuk itu, masyarakat diminta waspada jika ada oknum-oknum asing yang menghubungi kemudian meminta data-data pribadi tersebut.
Beberapa modus yang bisa diwaspadai terkait begal rekening ini adalah adanya informasi aneh mengenai perubahan tarif transfer pada bank tertentu. Kemudian penelpon yang mengaku sebagai pegawai resmi bank akan meminta data-data pribadi terkait ATM.
Modus lainnya adalah tawaran menjadi nasabah prioritas tanpa alasan yang jelas. Apalagi jika jumlah tabunganmu di bank tertentu tidak terlalu besar.
Modus lainnya yang patut diwaspadai adalah nasabah yang dihubungi bank lewat media sosial palsu. Pastikan akun media sosial yang menghubungimu adalah akun asli. Jika perlu lakukan konfirmasi langsung terhadap pihak bank.
Sementara itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga memberikan peringatan agar berhati-hati memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Syarat Pengembalian Dana Nasabah BCA yang Jadi Korban Kejahatan
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho ditulis Sabtu (18/6/2022).
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Mewaspadai Maraknya Begal Rekening, Ini Kata Pengamat
-
Meta Rilis Kuis Privacy100, Ajak Orang Indonesia Sadar Privasi Digital
-
BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan
-
Aliran Dana Tengah Diselidiki, PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin
-
Syarat Pengembalian Dana Nasabah BCA yang Jadi Korban Kejahatan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing