Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan penghentian sementara (suspend) perdagangan efek PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) sejak Agustus 2020 hingga saat ini. Suspensi ETWA akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Agustus 2022, jika tidak ada pencabutan emiten kelapa sawit ini akan terancam delisting.
Menanggapi hal ini perseroan mengaku telah memenuhi syarat pembukaan penghentian sementara saham perseroan, sehingg BEI dapat membuka suspend tersebut.
Direktur ETWA Francisco Jr Amante Colinares menjelaskan, sebagai syarat terakhir yang diberikan BEI untuk membuka suspend adalah penyelenggaraan paparan publik untuk memaparkan perkembangan kinerja perseroan.
“Syarat terakhir yang diminta bursa adalah paparan publik, sehingga dengan paparan publik ini, dalam waktu dekat BEI membuka suspend saham perseroan,” kata Amante dalam paparan publik di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Untuk diketahui, ETWA mengalami suspend sejak 31 Agustus 2020 karena belum menyampaikan laporan keuangan 2019 dan denda keterlambatan. Terkait kewajiban itu telah disampaikan 12 Januari 2021.
Amante melanjutkan, akan terus memperhatikan kelangsung usaha perseroaan apalagi setelah masuknya investor ke Perseroan melalui Private Placement, sehingga kesulitan terkait permodalan telah berhasil diatasi, ETWA semakin percaya diri dalam menjalankan roda bisnisnya.
Salah satu langkahnya, dengan rencana akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Adapun nilai investasi untuk membangun PKS tersebut di taksir sekitar Rp150 miliar.
"Ini menunjukkan bahwa going concern yang dilakukan perseroan terus berjalan dan tentunya bisa mendapatkan revenue," katanya.
Baca Juga: Bangun Pabrik Kelapa Sawit, Emiten ETWA Rogoh Kocek Rp150 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah