Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kemarin, Rabu (22/6/2022). Lutfi datang untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022. Kedatangan ini direspons kalangan DPR dengan apresiasi.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto memberikan apresiasi dengan langkah Lutfi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
"Pak Lutfi mantan Mendag ini whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena jasa beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar, akan guritanya," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Kamis (23/6/2022).
Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut. Mulyanto pun berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum bisa memberantas mafia migor secara menyeluruh, agar perekonomian di Tanah Air semakin baik.
"Jadi saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau,” kata Mulyanto.
Sementara, Adies Kadir, pimpinan Komisi III DPR mengungkapkan senada. Dia menilai, keterangan mantan Mendag Lutfi sangat dibutuhkan Kejaksaan. Dia meyakini, Kejagung tidak sembarang memanggil orang-orang tertentu. Dia berharap Lutfi mau membongkar persoalan migor ini.
"Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.
Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago di kesempatan berbeda, meyakini mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng.
Menurut dia, Lutfi harus membuka apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng supaya bisa terungkap siapa dalang di belakang dari ini semua.
"Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa dibelakangnya," jelas Faisal, Rabu.
Dia juga mencermati, meski proses penegakan hukum berjalan, harga minyak goreng belum juga mengalami penurunan. Dengan demikian, Faisal melihat penerapan HET yang dilakukan Kemendag dimasa Mendag Lutfi sudah benar. Menurutnya, penghapusan HET dan mengikuti harga pasar menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Itu terjadi karena kebijakan atau aturan yang menyebabkan hal itu terjadi," ujarnya.
Hari ini, mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Lutfi hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022.
Muhammad Lutfi tiba sekitar jam 09.10 WIB di Kejaksaan Agung. Sosok yang pernah dua kali menjabat menteri perdagangan ini menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.
"Nanti ya," kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Harga BBM Terancam Melejit, Komisi V DPR Desak Pemerintah Stop WFH dan Revolusi Transportasi Publik!
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
DPR: WFH Jumat Jadi Opsi Hemat Energi Nasional
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900
-
Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang